![]() |
PANDEGLANG – Tenaga Kontrak Kerja (TKK) di Kabupaten Pandeglang patut bergembira, lantaran tahun ini Bupati Pandeglang, Irna Narulita menaikan kembali honor Tenaga Kontrak Kerja (TKK) sebesar Rp100 ribu per bulannya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD), Ali Fahmi Sumanta mengatakan kenaikan honor bagi TKK di Kabupaten Pandeglang merupakan kenaikan yang kedua kalinya selama Bupati memimpin di Pandeglang.
“Kenaikan honor para TKK yang pertama kali disaat awal kepemimpinan beliau yaitu sebesar Rp300 ribu, dan diawal tahun ini Bupati Pandeglang mengambil kebijakan untuk menaikan kembali honor para TKK sebesar Rp100 ribu, jadi sekarang setiap bulannya TKK menerima honor kurang lebih sebesar Rp700 ribu per bulan,” terang Fahmi usai memberikan SK kenaikan Honor TKK di Pendopo, Kamis (4/3/2021).
Lebih lanjut Ia mengatakan sebetulnya Pemkab Pandeglang dalam pemberian honor ini nominalnya berharap lebih besar. “Akan tetapi karena kendala viskal kita yang sangat terbatas belum mampu memberikan yang lebih baik kepada para honorer, tapi setidaknya saat ini honor TKK mengalami peningkatan,” ucap Fahmi melalui siaran tertulis.
Ia menambahkan kenaikan honor bagi TKK terhitung pada Januari 2021, jumlah honor tergantung pendidikanya. Hal tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Pandeglang.
“Adapun jumlah tenaga honorer sebanyak 1.410 orang yang sudah diverifikasi terdiri dari tenaga pendidik, kesehatan dan teknis lainya,” tuturnya.
Sementara itu, Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengatakan naiknya honor bagi para TKK ini merupakan bentuk apresiasi dan dedikasi Pemkab Pandeglang atas kinerja para honorer yang mampu memberikan kontribusi besar dalam penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Pandeglang.
“Walaupun saat ini APBD fokus penanganan Covid-19, akan tetapi kami tetap memeperhatikan nasib mereka, karena honorer merupakan aset bagi Pemkab Pandeglang. Prestasi yang diraih Pemkab Pandeglang saat ini karena peran dan kontribusi honorer,” ujar Irna.
0 comments:
Post a Comment