JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi) menelepon Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan memerintahkan untuk
memberantas premanisme dan pelaku pungli di Pelabuhan Tanjung Priok,
Jakarta Utara. Tak lama setelahnya, puluhan pelaku dicokok petugas.
Merespons itu, kriminolog dari Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala, mengatakan Presiden Jokowi pada dasarnya ingin premanisme dan pungli ditindak secara nasional, tidak hanya di Tanjung Prioka. Hal
itu dilihat dari komunikasi langsung Kepala Negara dengan Kapolri.
"Kalau
dilihat pertemuan tersebut, sebenarnya Kapolda (Metro Jaya) hadir namun
Presiden tidak mau bicara kepada Kapolda Metro, tetapi kepada Kapolri.
Tentu ada harapan dari Presiden agar pemberantasan preman tidak hanya di
Jakarta saja, apalagi di Priok. Maka ini harus menjadi kegiatan
nasional dari Polri," ucap Adrianus saat dimintai tanggapannya oleh MNC
Portal, Sabtu (12/6/2021).Mantan Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI) ini menuturkan,
kemarin Polda Metro Jaya sudah meringkus 40-an orang terduga pelaku
pungli dan premanisme. Namun, Adrianus mempertanyakan dasar penangkapan
mereka.
"Kemarin Polda sudah menangkap 40-an orang.
Pertanyaannya, apa basis penangkapan? Jika mereka tertangkap tangan,
okelah. Tapi jika tidak, lalu basisnya apa? Kelihatannya mereka sudah
dimonitor kepolisian. Masalahnya, mengapa tidak segera ditangkap?
Mengapa mesti menunggu diperintah Presiden? Apakah kepolisian takut?
Ataukah ada oknum kepolisian menjadikan itu sebagai cara untuk "barter"
dengan oknum yang melakukan pungli di dalam terminal peti kemas?" tanya
Adrianus.Adrianus menilai, sejumlah pertanyaannya itu relevan karena di kawasan
Tanjung Priok sudah ada Kepolisian Resor (Polres) Kesatuan Pelaksana
Pengamanan Pelabuhan (KP3) yang memiliki fungsi lengkap, mulai dari
intel, sabhara, reskrim, bimas, dan lain-lain. Maka, semestinya
data-data pungli dan premanisme itu harusnya sudah dimiliki dan
ditanggulangi sejak awal. "Untuk itu kinerja Polres KP3 perlu
dikritisi," tandasnya.
Adrianus juga menyoroti aksi preman yang
memalak sopir saat sedang macet di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara.
Menurut dia hal ini menarik karena tempat kejadian perkara (TKP)-nya
hanya sekitar lima kilometer dari Polres Metro Jakarta Utara. Ia pun
mempertanyakan keseriusan aparat dalam menangani aktivitas premanisme
yang disebut sudah lama sekali terjadi.
0 comments:
Post a Comment