Kawat bronjong di komplek Griya Satwika Telkom, Tangsel. |
TANGERANG- Bangunan turab beton setinggi 30 meter milik pengembang Griya Satwika Telkom, Pisangan, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) longsor pada Jum’at malam kemarin di sebelahnya kawat bronjong yang dibangun dua tahun lalu itupun rawan longsor. “Saya melihat ini ada tanda-tandanya, ada gejalanya, ada pergerakan,” kata Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane, Bambang Heri menjawab pertanyaan di lokasi, Jum’at (14/6/2021).
Ia merekomendasikan harus diperkuat, karena kalau bergerak ada potensi longsor susulan. Material longsoran dipastikan akan kembali menghantam rumah di Nerada Estate yang letaknya persis di bawah.
Bambang juga melihat letak jejeran rumah di Nerada Estate menyalahi aturan. Bangunan rumah persis berdiri di garis sepadan aliran Kali Ciputat.
“Ini kan tenbok perumahan langsung di bibir sungai. Ini di dalam sepadan kalau menurut pengamatan saya,” jelasnya.
Menurutnya, Peraturan PUPR Nomor 28 Tahun 2015 tentang Penetapan Garis Sepadan mengatur sisi kanan dan kiri daerah aliran sungai dilarang mendirikan bangunan.
0 comments:
Post a Comment