TANGSEL- Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) resmi menunda pembelajaran tatap muka (PTM) sekolah di Kota Tangsel hingga waktu yang belum ditentukan.
Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 443/2073/Huk tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro.
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menuturkan, pihaknya menetapkan aturan kegiatan belajar mengajar di Tangsel masih dilakukan secara online
“Karena ada lonjakan kasus, Pak Wali mintanya masih online. Jadi, (pelaksanaan PTM, red) ditunda,” ujar Pilar kepada wartawan, Kamis (24/6/2021).
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menerangkan, kemungkinan itu dikarenakan angka Covid-19 yang terus meningkat di Kota Tangsel.
0 comments:
Post a Comment