SERANG – Pemprov Banten berencana akan kembali memangkas besaran tunjangan kinerja (Tukin) para Aparatur Sipil Negara (ASN). Dikabarakan, kebijakan itu akan berlaku mulai Oktober, November dan Desember 2021 mendatang.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, pemotongan itu dilakukan untuk pemenuhan belanja-belanja wajib daerah.
“Pertimbangannya memenuhi dahulu belanja-belanja wajib,” singkatnya saat dikonfirmasi Fakta Banten melalui Pesan WhatsApp, Senin (28/6/2021)
Kendati demikian, pemotongan Tukin ASN di lingkungan Pemprov Banten ini kata Rina tak ada kaitannya dengan batalnya rencana pinjaman yang diajukan kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang senilai Rp4,1 triliun.
Diketahui pada tahun 2020 Tukin ASN Banten juga sempat dipotong. Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) meminta agar para pegawainya sadar diri terkait kebijakan pemotongan tukin di tengah pandemi Covid-19.
Menurut WH, kebijakan itu diambil lantaran dampak dari mewabahnya Covid-19. Sehingga pendapatan daerah ikut menurun. Ditambah, penggunaan anggaran APBD Banten difokuskan untuk penanganan Covid-19.
0 comments:
Post a Comment