JAKARTA - Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta, menjamin terdapat empat komponen yang bisa vaksinasi Covid 19 di Jakarta
Pertama,
ber-KTP Jakarta. Kedua, bekerja di Jakarta. Ketiga, berdomisili di
Jakarta. Keempat, bersekolah atau belajar atau berkuliah di Jakarta.“Kita tahu bahwa herd immunity di kota yang sangat terbuka, seperti
Jakarta ini tidak akan tercapai bila yang divaksin hanya warga ber-KTP
DKI saja," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Sabtu (31/7/2021).
Anies
dalam hal ini sekaligus menjawab keraguan masyarakat luar Jakarta untuk
mendapatkan vaksinasi di Jakarta. Anies menegaskan, selama tidak
memiliki catatan larangan dari dokter, maka bisa mengikuti vaksinasi di
Jakarta. "Jadi, mobilitas yang tinggi, keterbukaan, mengharuskan kita memvaksin
siapa saja yang beraktivitas di tempat ini. Jadi, kira-kira begini,
selama Anda manusia, Anda sehat, tidak ada catatan larangan dari dokter,
bisa vaksin di Jakarta. Kami tidak membatasi domisili penerima,” papar
Anies Baswedan.







0 comments:
Post a Comment