JAKARTA -  Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta, menjamin terdapat empat komponen yang bisa  vaksinasi Covid 19 di Jakarta 
Pertama,
 ber-KTP Jakarta. Kedua, bekerja di Jakarta. Ketiga, berdomisili di 
Jakarta. Keempat, bersekolah atau belajar atau berkuliah di Jakarta.“Kita tahu bahwa herd immunity di kota yang sangat terbuka, seperti 
Jakarta ini tidak akan tercapai bila yang divaksin hanya warga ber-KTP 
DKI saja," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Sabtu (31/7/2021).
Anies
 dalam hal ini sekaligus menjawab keraguan masyarakat luar Jakarta untuk
 mendapatkan vaksinasi di Jakarta. Anies menegaskan, selama tidak 
memiliki catatan larangan dari dokter, maka bisa mengikuti vaksinasi di 
Jakarta. "Jadi, mobilitas yang tinggi, keterbukaan, mengharuskan kita memvaksin 
siapa saja yang beraktivitas di tempat ini. Jadi, kira-kira begini, 
selama Anda manusia, Anda sehat, tidak ada catatan larangan dari dokter,
 bisa vaksin di Jakarta. Kami tidak membatasi domisili penerima,” papar 
Anies Baswedan. 







0 comments:
Post a Comment