Jakarta -Indonesia Corruption Watch ( ICW) meminta pemerintah memperhatikan penyaluran bansos Corona (COVID-19) secara tunai di PPKM darurat . Hal itu guna menghindari adanya celah para oknum untuk melakukan tindakan.korupsi
"Walaupun sekarang di Kemensos sudah tidak ada bansos sembako dalam artian sudah di-switch ke bantuan tunai, kita masih khawatirkan ada korupsi bansos ini," kata peneliti ICW Almas Sjafrina dalam diskusi publik ICW yang bertajuk 'PPKM Darurat: Jangan Ada Babak Baru Korupsi Bansos', Selasa (6/7/2021).
Almas juga mengimbau seluruh pihak menghindari korupsi kecil-kecilan. Salah satunya pungutan liar (pungli) yang mengurangi jumlah bansos Corona yang diterima masyarakat.
"Kita juga jangan menyepelekan juga ada ancaman petty corruption atau korupsi kecil-kecilan yang sampai sekarang juga menjadi masalah, gitu ya. Yaitu misalnya pungutan liar atau pun pemotongan di tingkat bawah, warga yang harusnya terima bansos Rp 300 ribu atau dana BLT desa Rp 600 ribu, kemudian dikurangi jumlah bantuan sosialnya," ujar Almas.
Selain itu, ICW berharap pemerintah meningkatkan transparansi penyaluran bansos ini. Juga mengadakan wadah masyarakat jika ada yang ingin mengadu atau melapor jika ada kejanggalan pada penyaluran bansos.
"Sehingga kami juga mendorong pemerintah di tengah PPKM darurat ini tidak hanya menaikkan atau melanjutkan bansos, tapi juga meningkatkan transparansinya, meningkatkan akuntabilitasnya, dan yang terakhir adalah menghidupkan mekanisme komplain atau pengaduan warga yang lebih jelas gitu ya," ujarnya.
Selanjutnya Almas juga sempat membahas soal wadah yang sudah disediakan Kemensos maupun KPK soal pelaporan bansos. Hal itu, menurutnya, masih kurang dan perlu ditingkatkan.
"Kalau sekarang platformnya ada memang, Kementerian Sosial punya call center gitu ya, dinas sosial juga punya, KPK juga punya 'Jaga Bansos' dan lain-lain, tapi apakah itu kemudian cukup membantu atau membantu warga atau tidak gitu ya," katanya.
"Saya bisa bilang kurang maksimal gitu ya karena ICW sudah mencoba sendiri. Kita beberapa kali lapor ke call center Kemensos, lapor ke 'Jaga Bansos' ke lapor.go.id tapi sampai sekarang sudah hampir 1 tahun ya kita melaporkan kasus kasus itu, tindak lanjutnya juga kita sebagai pelapor tidak diinformasikan dengan cukup baik, jadi berhenti pada laporan saja," tambahnya.
Lebih lanjut Almas mengatakan pemerintah seharusnya mengadakan mitigasi atau upaya dalam mengurangi risiko terjadinya korupsi bansos. Perlu juga diadakan pengawasan internal dan mengaktifkan pengawasan masyarakat dalam transparansi.
"ICW sepakat bahwa program bansos perlu ditingkatkan, khususnya di tengah PPKM darurat, namun perlu ada mitigasi korupsi. Korupsi pengadaan dapat dimitigasi dengan mengefektifkan peran pengawas internal dan mengaktifkan pengawasan masyarakat yang diawali dengan keterbukaan informasi terkait program-program pemerintah, berikut informasi pengadaan dan realisasinya," ujarnya.
"Sedangkan untuk menghindari dan menangani petty corruption, perlu dibuat mekanisme komplain yang lebih efektif dan berkelanjutan," sambungnya.
Sebelumnya, Kementerian Sosial (Kemensos) menyatakan ada bantuan sosial tunai (BST) yang bakal diberikan kepada warga. Hal itu ditujukan untuk membantu warga yang terkena dampak kebijakan PPKM darurat di Jawa-Bali demi menekan kasus Corona.
"BST akan disalurkan untuk bulan Mei dan Juni setelah berhenti di April. Kita berharap pekan ini atau paling lambat pekan depan bansos ini dapat tersalur," ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam keterangan tertulis, Jumat (2/7).
Risma menyebut besaran BST yang akan diberikan adalah Rp 300 ribu per bulan dan akan disalurkan kepada warga di setiap awal bulan. Sedangkan BST Mei dan Juni akan diberikan sebesar Rp 600 ribu sekaligus.
"Warga akan menerima Rp 600 ribu sekaligus, tapi saya minta jangan diijonkan dan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja," ucap Risma.
0 comments:
Post a Comment