Jakarta KPK memeriksa 5 saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 yang menyeret Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) nonaktif Aa Umbara Sutisna. KPK mengkonfirmasi kelima saksi tersebut soal dugaan gratifikasi yang diterima Aa Umbara dari berbagai pihak.
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi oleh tersangka AUM dari berbagai pihak di Kabupaten Bandung Barat," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding kepada wartawan, Rabu (7/7/2021).
Kelima saksi itu di antaranya Kabid Sarana Pertanian Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Silvi Harnawati serta Kabid Prasarana dan Penyuluhan Pertanian Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Ir Maryati. Tiga saksi lainnya adalah dari pihak swasta Gani Hidayat; Agung Maryanto; dan Gilang Rajab.pi mengatakan mereka diperiksa sebagai saksi Aa Umbara. Mereka diperiksa oleh tim penyidik di kantor Pemkab Bandung Barat pada Selasa (6/7).
Namun, ada dua saksi yang mangkir dari panggilan KPK, yakni wiraswasta, M Galuh Fauzi, dan swasta, Asep Lukman Hermawan. KPK mengimbau kedua saksi tersebut kooperatif dan pemanggilan mereka akan dijadwalkan ulang.
Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bansos COVID-19 ini, KPK sudah menetapkan tiga tersangka, yakni Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna dan anaknya, Andri Wibawa. Kemudian M Totoh Gunawan dari pihak swasta.
KPK mengatakan kasus ini berawal pada Maret 2020 setelah munculnya pandemi COVID-19. Saat itu, Pemkab Bandung Barat menganggarkan sejumlah dana untuk penanggulangan pandemi COVID-19 dengan melakukan 'refocusing' anggaran APBD Tahun 2020 pada Belanja Tidak Terduga (BTT).
Dengan menggunakan bendera CV Jayakusuma Cipta Mandiri (JCM) dan CV Satria Jakatamilung (SJ), Andri mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 36 miliar untuk pengadaan paket bahan pangan Bantuan Sosial Jaring Pengaman Sosial (Bansos JPS).
Sementara itu, M Totoh dengan menggunakan PT JDG dan CV SSGCL mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 15,8 miliar untuk pengadaan bahan pangan Bansos JPS dan Bantuan Sosial terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (Bansos PSBB).
Dari kegiatan pengadaan tersebut, Aa Umbara diduga telah menerima uang sekitar Rp 1 miliar yang sumbernya disisihkan oleh M Totoh dari nilai harga per paket sembako yang ditempelkan stiker bergambar Aa Umbara untuk dibagikan kepada masyarakat Kabupaten Bandung Barat.
Sementara itu, M Totoh diduga telah menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp 2 miliar dan Andri juga diduga menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp 2,7 miliar.
0 comments:
Post a Comment