![]() |
SERANG-Kebutuhan tabung oksigen medis disaat pandemi Covid-19 meningkat tajam dan sempat sulit dicari. Kondisi itu berimbas pada harga jual tabung oksigen medis yang mulai tinggi.
Menyikapi kondisi itu, Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengultimatum akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penimbunan oksigen medis. Penimbunan dianggap merupakan kejahatan kemanusiaan di tengah pandemi.
“Kami akan melakukan tindakan apabila ada temuan di lapangan, ” ujar Kabid Humas Polda Banten Komisaris Besar (Kombes Pol) Edy Sumardi Priadinata, Selasa (6/7).
Edy mengatakan, terdapat sanksi pidana terhadap pelaku penimbunan oksigen medis berdasarkan Undang-undang Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan. “Ancaman pidananya 12 tahun hingga denda Rp50 miliar, ” ungkap Edy didampingi Kasubdit Penmas Polda Banten Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Meriyadi.
Informasi yang diperoleh Radar Banten, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten telah melakukan monitoring terhadap pasokan oksigen medis. Untuk saat ini kebutuhan oksigen masih tercukupi dan tidak ada kelangkaan. “Informasi saat ini tercukupi, ” ujar sumber di Ditreskrimsus Polda Banten.
Ia meminta kepada masyarakat untuk membuat laporan apabila mendapati informasi penimbunan. “Silakan laporkan kepada Kepolisian apabila mendapati informasi penimbunan,” ungkapnya.
Selasa (6/7) kemarin, Kakor Sabhara Baharkam Polri Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Nanang Avianto melakukan pengecekan ketersediaan oksigen medis di PT Samator Gas Industry di Kota Cilegon.
Pengecekan bertujuan untuk memastikan ketersediaan stok oksigen di wilayah hukum Polda Banten. “Dari hasil pemantauan di PT Samator Gas Industry Kota Cilegon bahwa ketersediaan stok oksigen di wilayah hukum Polda Banten masih aman,” kata Nanang di lokasi.
Nanang menjelaskan bahwa PT Samator Gas Industry memproduksi sebanyak 2.200 tabung oksigen per hari.
“Kami tadi juga sudah menanyakan kepada pihak PT Samator Gas Industry, ia menyatakan bahwa PT Samator Gas Industry mereka dapat memenuhi kebutuhan oksigen di masa pandemi Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten,” tutur Nanang.
Dalam kunjungan tersebut, Nanang didampingi Kakorenmin Baharkam Polri Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Mohamad Agung Budijono, Karo OPS Polda Banten Kombes Pol Amiludin Roemtaat, Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Riki Yanuarfi. Lalu Dirsampta Polda Banten Kombes Pol Noerwiyanto, Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Istiyono dan Kapolres Cilegon AKBP Sigit. (mg05/alt)
0 comments:
Post a Comment