Jakarta Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes M Iqbal Alqudusy menyampaikan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah memutuskan untuk melakukan penutupan terhadap 27 pintu Exit Tol mulai 16 Juli hingga 22 Juli 2021. Keputusan tersebut menjadi bentuk implementasi dari kebijakan PPKM Darurat.
"Hasil koordinasi dengan Forkopimda Jawa Tengah, seluruh akses masuk Jawa Tengah ditutup termasuk exit tol di 27 pintu exit tol akan kami tutup. Total mulai hari Jumat tanggal 16 sampai dengan tanggal 22 Juli," tutur Iqbal saat dikonfirmasi, Selasa (13/7/2021).
Menurut Iqbal, penutupan tersebut akan membuat masyarakat yang datang dari kota-kota di luar Jawa Tengah tidak mendapatkan akses masuk.
"Dari Jakarta tidak bisa ke Jawa Tengah," jelas dia.
Iqbal menegaskan, penutupan akses jalan tersebut dilakukan demi menekan mobilitas dan pergerakan masyarakat selama PPKM Darurat. Tentunya hal itu agar penyebaran Covid-19 segera mereda.
"Kami imbau untuk masyarakat agar tetap di rumah saja. Ini penting karena untuk menyelamatkan seluruh warga dari bahaya virus Corona," Iqbal menandaskan.
0 comments:
Post a Comment