TANGERANG- Kegiatan bakti sosial Kumham Peduli, Kumham Berbagi dengan tema “Bakti Kemenkumham bagi Masyarakat Terdampak Covid-19” dilaksanakan secara serentak pada hari Kamis, 29 Juli 2021 yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly di kantor pusat Kementerian Hukum dan HAM di Jl. HR. Rasuna Said Kav. 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan, seluruh Kantor Wilayah, dan UPT di seluruh Indonesia mengikuti kegiatan secara virtual.
Dalam Kegiatan Kumham Peduli-Kumham Berbagi, Rutan Kelas I Tangerang membagikan paket sembako kepada masyarakat sekitar Rutan yang terdampak Covid-19, dimana petugas Rutan sebelumnya telah berkoordinasi dengan Kelurahan setempat untuk mendata masyarakat yang terdampak agar kegiatan pembagian sembako tepat sasaran. Kamis, 29 Juli 2021.
Sebanyak 80 paket sembako berisi bahan makanan pokok seperti beras, minyak goreng, susu, gula, mie instan, ikan kaleng serta vitamin dan masker disiapkan Rutan Kelas I Tangerang untuk diberikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 di sekitar Rutan Tangerang dan Petugas Rutan yang
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka membantu meringankan beban dan wujud kepedulian sosial dari Kementerian Hukum dan HAM kepada masyarakat terdampak pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).
0 comments:
Post a Comment