Warga di Kaduagung Timur Rangkasbitung usai menyalurkan hak pilih Pilkades di TPS
LEBAK- Sebanyak 265 desa di Kabupaten Lebak hari ini menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak. Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho dan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya memantau jalannya pemilihan di sejumlah TPS.
Sayangnya, tidak sedikit warga yang sudah berhak memilih justru tidak bisa menyalurkan hak pilihnya karena namanya tidak ada di dalam daftar pemilih tetap (DPT).
“Saya banyak menerima aduan dari masyarakat di beberapa desa yang mereka tidak bisa memilih karena tidak tercatat dalam DPT dan tidak mendapat surat panggilan,” kata anggota DPRD Lebak dari PPP, Musa Weliansyah melalui sambungan telepon kepada Kabar6.com.
Persoalan tersebut dinilai Musa karena proses dalam menetapkan DPT Pilkades yang tidak dilakukan sesuai mekanisme aturan.
“Tidak mengakomodir kebutuhan masyarakat yang mana mereka mempunyai hak untuk menyalurkan hak pilih,” ujarnya.
Musa menduga, banyak warga yang tidak masuk dalam DPT dikarenakan ada oknum penyelenggara pilkades yang memihak ke salah satu calon kepala desa (Cakades). Dia juga mensinyalir hal itu karena penyelenggara yang tidak turun ke bawah untuk melakukan pencocokan data identitas calon pemilih.
0 comments:
Post a Comment