Monday, 29 November 2021

Disaksikan Kepala Kejati Banten, Pemkot Cilegon Adakan MoU Dengan Kejari Cilegon

 


Cilegon Pemerintah Kota Cilegon menggelar acara Penandatangan Kesepakatan Bersama Antara Kejaksaan Negeri Cilegon dengan Pemerintah Kota Cilegon dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Sinergi Pembinaan dan Pengawasan Antara Kejaksaan Negeri Cilegon dengan Inspektorat Kota Cilegon yang berlokasi di Ruang Rapat Wali Kota Cilegon, Kamis (25/11).


Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian dalam sambutannya menyampaikan jika Pemkot Cilegon berkomitmen untuk memberantas korupsi. "Adanya MoU ini sebagai bentuk komitmen Pemkot untuk memberantas Korupsi di kota Cilegon, pencegahan dan pemberantasan korupsi ini kami jadikan sebagai prioritas yang harus dilakukan sebab korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang bertentangan dengan nilai - nilai ketuhanan, kemanusiaan, keadilan moral dan birokrasi serta dapat menyengsengsarakan rakyat serta merusak sandi - sandi berbangsa dan bernegara," ungkapnya.

Lebih lanjut, Helldy mengatakan jika sebelumnya Pemkot Cilegon dan Kejaksaan Tinggi Banten telah melakukan MOU tentang Kinerja Pelaksanaan untuk membangun Komunikasi. "Sebelumnya pada bulan Oktober Pemerintah Kota Cilegon dan Kejaksaan Tinggi Banten telah menandatangani nota kesepakatan tentang kinerja pelaksanaan dimana yang bertujuan untuk membangun komunikasi antara asisten pengawasan Kejaksaan Tinggi Banten dengan Inspektorat Kota Cilegon, dan hal ini sudah kita lakukan," tuturnya

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Reda Mantovani menyampaikan bahwa penandatanganan ini mempunyai maksud untuk menyamakan persepsi dan merekatkan koordinasi antara Kejari Cilegon dan Pemerintah Kita Cilegon. "Maksud dari kegiatan ini yaitu untuk menyamakan persepsi serta merekatkan koordinasi dalam rangka koordinasi dan sinergi pelaksanaan fungsi pencegahan dan penindakan Kejaksaan Negeri Cilegon terhadap proses pelaksanaan kegiatan dan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah Kota Cilegon," ujarnya.

Lebih lanjut, Reda juga berharap adanya penandatangan ini bisa mewujudkan Cilegon yang bebas Korupsi. "Saya berharap dengan adanya MoU ini bisa mewujudkan pembangunan Kota Cilegon yang bebas dari korupsi dengan mengoptimalkan fungsi Kejari Cilegon dengan Pemerintah Kota Cilegon beserta aparat hukum lainnya," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon, Ely Kusumastuti mengatakan jika penandatanganan ini bukan hanya sebagai seremonial saja. "Adanya perjanjian ini sebagai pondasi yang merupakan bentuk pertumbuhan dan tekad dari kejaksaan negeri cilegon untuk mendukung dan berkontribusi secara maksimal dalam pembangunan kota cilegon yang bebas korupsi, dan kami bersungguh - sungguh dan berkomitmen tidak basa basi dan ini bukan hanya sekedar casing serta bukan hanya sekedar seremonial saja," tegasnya.
Share:

0 comments:

Post a Comment

DINAS PENDIDIKAN KOTA SERANG HUT RI KE 78

DINAS PENDIDIKAN KOTA SERANG HUT RI KE 78

PERTAMINA 2023

PERTAMINA 2023

PT ANUGRAH CAHAYA PLAPON PVC Mau Cari di SINI ! KLIK

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

Segenap Redaksi Koran Kontak Banten HUT RI KE 78

Segenap Redaksi Koran Kontak Banten HUT RI KE 78

DPRD KOTA CILEGON UCAPAN MAULID NABI SAW 1445 H

DPRD KOTA CILEGON UCAPAN MAULID NABI SAW 1445 H

PEMKAB LEBAK HUT RI KE 78

PEMKAB LEBAK HUT RI KE 78
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

DINAS PENDIDIKAN KOTA SERANG

DINAS PENDIDIKAN KOTA SERANG

KONTAK MEDIA GROUP

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

BAPENDA TANGERANG

DINAS PENDIDIKAN KOTA SERANG SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1444 H

DINAS PENDIDIKAN KOTA SERANG SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1444 H

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

INFO CPNS DAN PPPK 2023 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

RESOLUSI TAHUN 2023

RESOLUSI TAHUN 2023

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

DINAS PENDIDIKAN KOTA SERANNG BYANGKARA KE 77

DINAS PENDIDIKAN KOTA SERANNG BYANGKARA KE 77

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

HUT RI KE 78 2023

HUT RI KE 78 2023

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

Berbuat Baiklah Karena Senyum Pun Ibadah

Berbuat Baiklah Karena Senyum Pun Ibadah

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

LIBUR NASIONAL 2023

LIBUR NASIONAL 2023

HUT KOTA CILEGON KE 24

HUT KOTA CILEGON KE 24

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

HUT RI KE 78 2023

HUT RI KE 78 2023

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Selamat Hari Buruh Internasional 2023

Selamat Hari Buruh Internasional 2023

SELAMAT HUT BAWASLU REPUBLIK INDONESIA

BERGERAK DAN BERGERAK

Portal Kementrian Kemlu Indonesia

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

DINAS SOSIAL KOTA CILEGON

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support