JAKARTA- Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah siapkan skema aturan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021. Ketentuan ini untuk mencegah penularan virus Covid-19 varian Omicron.
“Saya melarang pesta kembang api, tidak berkerumun di jalan-jalan kita akan patroli untuk mengurai kalau terjadi kerumunan,” kata Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, Jum’at (24/12/2021).
Menurutnya, ada sembilan titik lokasi posko pengamanan dibangun. Posko berfungsi untuk menjaga serta monitor kondisi lalu lintas dan keamanan selama libur Nataru.
Adapun tempat wisata, lanjut Benyamin, 70 persen milik swasta beroperasi normal. Hanya arena rekreasi yang dibangun oleh pemerintah saja ditutup untuk umum.






0 comments:
Post a Comment