Wakil Walikota Cilegon, Sanuji Pentamarta |
Cilegon - Wakil
Walikota Cilegon, Sanuji Pentamarta membuka kegiatan Peringatan Hari
Anti Korupsi Sedunia Tahun 2021 dengan tema Satu Padu Bangun Budaya Anti
Korupsi, sekaligus peresmian Posko Satuan Tugas Saber Pungli Kota
Cilegon berlokasi di Gedung Graha Praja Mandiri, Kamis (09/12).
Sanuji
dalam sambutannya mengatakan bahwa penanganan praktek Pungutan Liar
(Pungli) perlu dikoordinasi dengan baik. “Saya sampaikan penanganan
praktek pungli saat ini memerlukan koordinasi yang baik antara aparat
penegak hukum,” tuturnya.
Lebih
lanjut, Sanuji menyampaikan terkait Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun
2016. “Maka dengan itu Presiden Ir. H. Joko Widodo dengan Kebijakan
Reformasi hukummnya mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016
tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Saber Pungli yang di Kota
Cilegon dipimpin oleh Kapolres,” katanya.
“Dalam
perpres mengamanatkan bahwa setiap tingkatan Pemerintah dari Provinsi,
Kabupaten/Kota diwajibkan untuk membentuk Satuan Tugas Saber Pungli yang
mempunyai tugas melaksanakan pencegahan & pemberantasan Pungutan
Liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan
personil, satuan kerja dan sarana prasarana yang ada di Pemerintahan
Daerah,” lanjutnya.
Sanuji
juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Cilegon telah membentuk satuan
tugas dalam rangka menindaklanjuti keputusan Peraturan Presiden
tersebut. “Pemerintah Kota Cilegon juga telah membentuk Satuan Tugas
yang bertugas untuk menindaklanjuti amanat dari peraturan presiden,
diantaranya keputusan Walikota Cilegon Nomor:
7003.05/Kep-Inspektorat2017 pada Tanggal 01 Februari 2017 tentang
Pembentukan Unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Kota Cilegon,”
ungkapnya.
Sanuji
juga menyebutkan pembentukan Satuan Tugas Saber Pungli ditujukan untuk
memberikan efek jera. “Buruknya layanan publik di Indonesia secara tidak
langsung menyebabkan maraknya praktek Pungli. Dengan demikian,
pembentukan Satuan Tugas Saber Pungli diperlukan untuk memberikan efek
jera dan sanksi yang tegas untuk para pelaku pungli,” katanya.
Di
akhir sambutannya, Sanuji menyampaikan Korupsi merupakan salah satu
bentuk kejahatan luar biasa. “Korupsi merupakan kejahatan yang luar
biasa yang harus dihadapi dengan cara yang luar biasa juga dengan
melibatkan seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya.
0 comments:
Post a Comment