Wednesday, 1 December 2021

Tempat Hiburan Malam di JLS Kramatwatu Tetap Dibongkar

 


KAB. SERANG – Tak main-main, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang membongkar tujuh Tempat Hiburan Malam (THM) yang masih nekat beroperasi. Ketujuh THM tersebut berada di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang pada Rabu (1/12/2021).

Tujuh THM yakni Kuda Laut, Parahyangan, Alexa, Tri Naga, Star Queen, New Roger, dan New Star

Sebelum dilakukannya pembongkaran, petugas Satpol PP membacakan Surat Keputusan Bupati Serang tentang Pembongkaran Bangunan kepada masing-masing pengelola ataupun pemilik THM.

Pembongkaran THM pertama dimulai dari Kuda Laut dan Parahyangan. Pembongkaran pada kedua THM itu sempat diwarnai kericuhan dan tangisan histeris dari wanita yang mengaku sebagai pemilik THM. Namun pembongkaran tetap berjalan sesuai Surat Keputusan Bupati Serang Nomor 435/KEP.75-BUP.Satpol PP/2021 tentang pembongkaran bangunan tempat hiburan malam yang bernama Kuda Laut dan Parahyangan beralamat di Jalan Lingkar Selatan RT 002 RW 006 Desa Serdang, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

Dalam surat keputusan yang ditetapkan pada 24 November 2021, Bupati Serang memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Serang bersama instansi terkait untuk melaksanakan pembongkaran bangunan THM Kuda Laut dan Parahyangan, serta biaya pembongkaran dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Serang Tahun 2021.

Setelah pembacaan surat keputusan, para pemilik ataupun pengelola THM bersama saksi-saksi harus menandatangani berita acara pembongkaran tersebut. Sempat terjadi penolakan penandatanganan berita acara oleh seseorang yang mengaku sebagai penanggungjawab gedung THM Kuda Laut, namun penolakan tersebut tidak menggugurkan keabsahan untuk pembongkaran.

“Ini disaksikan ya, penanggungjawab gedungnya tidak bersedia menandatangani namun tidak mengurangi keabsahan pembongkaran,” ujar Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa di lokasi.

Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Banten Muhsinin, Asisten Daerah (Asda) 1 Kabupaten Serang Nanang Supriatna, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Serang Mawardi, Kepala Satpol PP Kabupaten Serang Ajat Sudrajat, Kepala DPMPTSP Kabupaten Serang Syamsuddin, Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, Kapolres Serang Kota AKBP Maruli A Hutapea, dan sejumlah unsur forkopimda terjun langsung ke pembongkaran THM.

Di tengah-tengah pembongkaran THM Kuda Laut dan Parahyangan juga sempat diwarnai kericuhan yang berasal dari beberapa orang yang mengaku sebagai pemilik THM.

“Kalau dihancurkan begini berat di saya, saya ngontrak, saya ngontrak di sini. Saya punya tanggungjawab sama yang punya ruko,” kata wanita berkerudung putih sambil menangis yang mengaku sebagai pemilik THM kepada petugas.

Meskipun begitu, petugas tetap melakukan pembongkaran di dua THM itu sebab sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Serang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, Kabupaten Serang tidak mengizinkan adanya tempat hiburan malam.

Selanjutnya pembongkaran dilakukan di Alexa sesuai Surat Keputusan Bupati Serang Nomor 435/KEP.745-BUP. Satpol PP/2021 tentang pembongkaran bangunan tempat hiburan malam yang bernama Alexa dan beralamat di Jalan Lingkar Selatan Km 5 RT 002 RW 006 Desa Serdang, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

Pembongkaran di Alexa berlangsung kondusif dan selanjutnya petugas pun beralih membongkar THM Tri Naga sesuai Surat Keputusan Bupati Serang Nomor 435/KEP.746-BUP. Satpol PP/2021.

Pembongkaran di Tri Naga pada hari ini pun berlangsung kondusif. Sebelumnya pada 15 November lalu, petugas sudah melakukan pembongkaran secara simbolis dengan menurunkan papan nama Tri Naga dan menghancurkan dinding bagian depan tempat hiburan itu.“Ini adalah upaya terakhir setelah kita beberapa kali lakukan peringatan, terpaksa kita lakukan. Sebenarnya kami tidak menginginkan upaya yang ekstrem seperti ini tapi termasuk kita tegakkan Peraturan Daerah (Perda) demi tertibnya kehidupan masyarakat kita karena Pemda tidak memberikan izin tempat hiburan malam. Saya harap upaya ekstrem ini menjadi pelajaran bagi mereka,” kata Pandji usai pembongkaran di Tri Naga.

.

Share:

0 comments:

Post a Comment

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

SEGENAP CREW WWW.KONTAKBANTEN.CO.ID IDUL FITRI

SEGENAP CREW WWW.KONTAKBANTEN.CO.ID IDUL FITRI

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

MOHON MAAF LAHIR BATIN IDUL FITRI 1446 H

MOHON MAAF LAHIR BATIN IDUL FITRI 1446 H

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 2025

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 2025

SELAMAT IDUL FITRI 1446 H

SELAMAT IDUL FITRI 1446 H

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA

IDUL FITRI 1446 H

IDUL FITRI 1446 H

SELAMAT IDUL FITRI 1446 H

SELAMAT IDUL FITRI 1446 H

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

BANGSA HEBAT PERS KUAT HPN 2025

BANGSA HEBAT PERS KUAT HPN 2025

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

PERKIM BANTEN SELAMAT GUBERNUR BANTEN 2025

PERKIM BANTEN SELAMAT GUBERNUR BANTEN 2025

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

HPN 2025 RESOLUSI TAHUN 2025 PERS LEBIH BAIK

HPN 2025 RESOLUSI TAHUN 2025 PERS LEBIH BAIK

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

HARI PERS NASIONAL 2025 AKU BANGGA JADI INSAN PERS

HARI PERS NASIONAL 2025 AKU BANGGA JADI INSAN PERS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

PEMERINTAH TANGERANG

PEMERINTAH TANGERANG

SELAMAT HUT BAWASLU REPUBLIK INDONESIA

BERGERAK DAN BERGERAK

Portal Kementrian Kemlu Indonesia

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support