LEBAK- Desa di Kabupaten Lebak pada tahun ini mendapat bantuan keuangan yang dialokasikan oleh pemerintah kabupaten.
Ketua DPRD Kabupaten Lebak M. Agil Zulfikar mengatakan, bantuan keuangan khusus diberikan kepada 51 desa dengan total anggaran sebesar Rp5,5 miliar.
“Kurang lebih Rp5,5 miliar, itu untuk membantu pembangunan desa yang saat ini anggarannya dibatasi karena ada sebagian anggaran desa yang harus dialokasikan untuk penanganan Covid-19,” kata Agil usai audiensi dengan Apdesi, di Gedung DPRD Lebak, Rabu (12/1/2022).
Besaran bantuan keuangan yang diterima antara satu desa dengan desa lainnya berbeda. Mulai dari Rp100 juta, Rp200 juta dan ada juga desa yang menerima bantuan mencapai Rp500 juta.
Agil menjelaskan, alokasi bantuan keuangan khusus tersebut merupakan respon pemerintah daerah bersama DPRD terhadap pembangunan di desa di tengah terbatasnya alokasi penggunaan dana desa.
0 comments:
Post a Comment