Cilegon - Pemerintah
Kota Cilegon melalui Dinas Perhubungan Kota Cilegon meresmikan Pos Jaga
Perlintasan Kereta Api dan Palang Pintu Kereta Api di Kota Cilegon yang
berlokasi di Lingkungan Tegal Cabe Citangkil, Jum'at (07/01).
Peresmian
tersebut ditandai dengan pemotongan pita yang dilakukan secara langsung
oleh Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian didampingi Wakil Wali Kota
Cilegon, Sanuji Pentamarta, dan Sekretaris Daerah Kota Cilegon Maman
Mauludin.
Dalam
sambutannya, Helldy menjelaskan bahwa keberadaan palang pintu
perlintasan kereta api memiliki peranan yang sangat penting untuk
meminimalisir kecelakaan. "Palang pintu ini merupakan tanggung jawab
dari Pemerintah Daerah, oleh sebab itu penting adanya palang pintu di
setiap titik-titik pelintasan antara jalanan umum dan rel kereta api
sehingga dapat mencegah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kereta
api," jelasnya.
Lebih
lanjut, Helldy mengatakan jika selama 22 tahun tidak ada penambahan
palang pintu di Kota Cilegon. "Selama 22 tahun ini Kota Cilegon belum
ada penambahan palang pintu dan Pos Jaga kereta api, oleh sebab itu saat
ini diresmikan 4 palang pintu sebagai kepedulian Pemda untuk
keselamatan masyarakat kota Cilegon," ungkapnya.
Helldy
juga menyampaikan bahwa akan ada penambahan 4 palang pintu di tahun
2022. "Saat ini Alhamdulillah Pemkot Cilegon bisa merealisasikan 4 pos
jaga dan palang pintu kereta api, dan untuk tahun 2022 juga kami akan
merealisasikan 4 pos jaga dan palang pintu lagi jadi dengan total
keseluruhan 8 pos jaga dan palang pintu," jelasnya.
Sementara
itu, Kepala Eksekutif Vice President Daop 1 Jakarta, Suryawan Putra Hia
memberikan apresiasi atas kepedulian Pemkot Cilegon dalam menjaga
keselamatan warganya. "Peresmian ini sebagai bentuk komitmen dari
Pemerintah Daerah, oleh sebab itu saya sangat mengapresiasi dan
mensupport kepada Pemerintah Kota Cilegon atas keseriusan dan
kepeduliannya untuk menjaga keselamatan warganya dari kecelakaan yang
melibatkan kereta api," terangnya.
Di
kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Kota Cilegon, Andi
Afandi mengatakan jika pembangunan Pos Jaga dan Palang Pintu Kereta Api
ini sudah sesuai dengan SOP yang berlaku. "Pembangunan pos jaga ini
Alhamdulillah sudah sesuai dengan standar dari kementerian perhubungan
yang sudah dilakukan pengecekan dari Daop PT KAI jadi secara teknis ini
sudah memenuhi syarat dan standar namun masih ada beberapa hal yang
harus dibenahi," ujarnya.
Sebagai
informasi, dalam memenuhi standar kompetensi dari Direktorat
Perkeretaapian terkait penjaga palang pintu, Dinas Perhubungan Kota
Cilegon telah mendiklatkan 20 Sumber Daya Manusia (SDM) di Politeknik
Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun dimana terdapat 18 orang yang
dinyatakan lulus dan 2 orang harus mengikuti diklat kembali.
0 comments:
Post a Comment