Cilegon - Pemerintah
Kota Cilegon menggelar acara Sosialisasi Manajemen Risiko bersama
Perwakilan BPKP Provinsi Banten dengan tema "Penerapan Manajemen Risiko
sebagai Upaya Pencapaian Tujuan Pembangunan Pemerintah Daerah Kota
Cilegon" berlokasi di Aula Setda II Kota Cilegon, Rabu (16/03).
Wali
Kota Cilegon, Helldy Agustian dalam sambutannya mengatakan bahwa
sosialisasi manajemen risiko ini merupakan pertemuan yang dilaksanakan
dalam rangka membangun kualitas dan kredibilitas ASN di Pemerintah Kota
Cilegon. "Pertemuan ini tentunya masih dalam rangka membangun kualitas
dan kredibilitas Pemerintah Kota Cilegon," katanya.
Lebih
lanjut, Helldy menyampaikan bahwa sosialisasi ini dilakukan berdasarkan
Peraturan Menpan RB Nomor 88 Tahun 2021. "Sosialisasi ini dilakukan
berdasarkan Permenpan RB Nomor 88 Tahun 2021 Tentang Evaluasi
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah bahwa Pelaksanaan evaluasi
AKIP secara umum bertujuan untuk mengetahui sejauh mana AKIP
dilaksanakan dalam mendorong peningkatan pencapaian kinerja yang tepat
sasaran dan berorientasi hasil pada Instansi Pemerintah," tuturnya.
"Dalam
hal ini, persoalan SAKIP bukan semata persoalan Setda, Inspektorat dan
Bappeda, akan tetapi persoalan kita semua dimulai dari perencanaan dan
evaluasi capaian kerja, oleh karena itu setiap stakeholder dalam SAKIP
harus cermat menghadapi hasil evaluasi yang sudah ada, atau mungkin
pertimbangkan dari AKIP," sambungnya lagi.
Di
akhir sambutannya, Helldy berharap agar seluruh OPD dapat melakukan
manajemen risiko dengan baik. "Diharapkan kepada seluruh OPD agar dapat
melakukan manajamen risiko dengan baik," tutupnya.
0 comments:
Post a Comment