CILEGON ( Kontak Banten) - Ketua Umum Himpunan Putra Putri Keluarga Angkatan Darat ( HIPAKAD) Ketua Isfan Fajar Satryo melantik kepengurusan baru DPD HIPAKAD Provinsi Banten Tahun 2022-2026
Isfan berpesan agar pengurus yang baru di lantik segera melakukan konsolidasi internal serta selalu siap membantu TNI dan Polisi dalam segala hal.
"Kita ini harus jadi kapal jadi jembatan membantu TNI dan polisi dalam menyelesaikan pekerjaan-pekerjaannya, memberi informasi , termasuk mengejar yang menyembunyikan minyak goreng Kita harus mampu dengan jaringan kita dan terus menerus menambah wawasan dan pengetahuan supaya kita tahu hari ini ada apa dan mau kemana," kata IsfanFajar Satryo dalam sambutan pelantikan DPD HIPAKAD Provinsi Banten , Selasa, 22 Maret 2022.
Para pengurus baru yang dilantik tersebut antara lain:Dedi Junaedi i dan jajaran sebagai ketua dan wakil ketua DPD HIPAKAD Banten Agus Sudrajat beserta jajaran sebagai sekretaris dan wakil sekretaris serta Selvi Susilowati dan jajaran sebagai bendahara dan wakil bendahara
Dia lalu menjelaskan soal skema kerja organisasi yang harus dilakukan oleh pengurus HIPAKAD baru yang ada di Banten untuk memperkuat kerja-kerja pengorganisasian khususnya dalam membantu TNI dan Polisi.
"Saya sudah banyak ngobrol tadi dengan ketua, kita skema organisasinya harus diperkuat dari Kabupaten dulu. Harus diperkuat. Nanti melalui Kabupaten itu himpun sebanyak-banyaknya Informasi yang nantinya jadi hitungan, jadi analisa yang diberikan kepada Provinsi Banten " tambahnya.
Melalui Provinsi Banten inilah menurutnya nanti data yang diperoleh disajikan kepada instansi berwajib seperti gubernur, bupati maupun walikota ada TNI dan Polisi.
Karena menurutnya, HIPAKAD bukanlah ormas yang hanya sebatas kumpul-kumpul dan paguyub-guyub yang hanya nongrong-nongrong tidak jelas dipinggir jalan seperti masa kecil dahulu.
Sementara itu Agus Sudrajat selaku Sekretaris DPD HIPAKAD 19 yang baru di lantik menuturkan bahwa bersama para jajarannya ia siap untuk menjalankan pesan-pesan yang disampaikan ketua umum
0 comments:
Post a Comment