SERANG ( Kontak Banten) ,- Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni menghadiri acara
Musyawarah Kota (Muskot) Persatuan Penyandang Disabilitad Indonesia
(PPDI) Kota Serang, bertempat di Aula Pemkot Serang, Jumat (01/04/22).
Dalam
acara ini turut hadir ASDA 1 Kota Serang Drs. Subagio, Kabid
Rehabilitasi Dinsos Kota Serang Wiwi Laras Wijayanti, Ketua DPC PPDI
Kota Serang Teguh beserta perwakilan anggota DPC PPDI Kota Serang dan
jajarannya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD
Banten Andra Soni menyampaikan bahwa selama ini ia selalu mendukung
terselenggaranya pemenuhan hak penyandang disabilitas. Andra Soni juga
sangat mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut.
Ia
turut menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Kota Serang atas
perhatiannya terhadap penyandang disabilitas yang ada di Kota Serang,
serta turut memfasilitasi kegiatan Muskot PPDI Kota Serang ini.
![]() |
Ketua
DPRD Banten juga menuturkan, bahwa saat ini ia dan DPRD Banten sangat
berharap adanya Komisi Disabilitas di daerah dan akan mendorong
terbentuknya Komisi Disabilitas Tingkat Daerah tersebut guna mewujudkan
Banten sebagai Provinsi yang ramah disabilitas.
"Saya
haturkan terimakasih kepada Pemkot Serang atas perhatiannya kepada
masyarakat kita yang menyandang disabilitas dan Pemkot juga telah
menfasilitasi terselenggaranya kegiatan Muskot ini," jelasnya.
"Saya
dan teman-teman di DPRD juga saat ini sedang mendorong Pemerintah
Daerah untuk bisa menjadikan Banten sebagai Provinsi ramah disabilitas,
oleh karena itu kami akan mendorong hadirnya Komisi Disabilitas Tingkat
Daerah," tuturnya.
Sementara
itu ditempat yang sama, Teguh selaku Ketua DPC PPDI Kota Serang
mengucapkan terimakasih kepada DPRD Provinsi Banten yang turut
mengapresiasi terselenggaranya musyawarah kota ini.
"Dengan
hadirnya bapak Ketua DPRD Provinsi Banten, pak Andra Soni di
tengah-tengah kita menjdi suatu kehormatan untuk kami. Sehingga kami
sampaikan terimakasih karena bapak sudah mengapresiasi terselenggaranya
kegiaan muskot PPDI Kota Serang ini," ujarnya. (Adv)








0 comments:
Post a Comment