JAKARTA ( Kontak Banten ) Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto meminta kasus yang menimpa S (34) korban begal yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pembunuhan terhadap dua pembegal untuk dihentikan. Diketahui, kejadian itu di Jalan Raya Dusun Babila, Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah. Kejadian itu terjadi pada 10 April 2022, sekitar pukul 01.30 Wita.
"Hentikanlah menurut saya. Nanti masyarakat menjadi apatis, takut melawan kejahatan. Kejahatan harus lawan bersama," kata Agus saat dihubungi, Sabtu (16/4) enderal bintang tiga ini berharap tindakan yang dilakukan Polri dalam mengusut kasus ini jangan sampai terkesan merusak keadilan di tengah-tengah masyarakat.
"Itu jadi pedoman kami," ujarnya.
Tak hanya itu, Agus juga memberikan saran kepada Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk melakukan gelar perkara dengan mengundang tokoh masyarakat dan agama setempat.
"Saran saya kepada Kapolda NTB untuk mengundang gelar perkara yang terjadi dengan pihak Kejaksaan, tokoh masyarakat dan agama disana untuk minta saran, masukan layak tidakkah perkara ini dilakukan proses hukum," ucapnya.
"Legitimasi masyarakat akan menjadi dasar langkah Polda NTB selanjutnya," tambahnya.
Selain itu, eks Kapolda Sumut ini mengungkapkan, apa yang dilakukan oleh oleh korban saat itu merupakan suatu keberhasilan dari Binmas Polri dalam menjalankan tugasnya.
"Binmas Polri salah satu keberhasilan tugasnya adalah masyarakat memiliki kemampuan daya cegah, daya tangkal dan daya lawan terhadap pelaku kejahatan," ungkapnya.
Sebelumnya, Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Djoko Purwanto mengatakan, untuk kasus dugaan pembunuhan terhadap dua begal yang dilakukan oleh korban berinisial S (34) kini ditarik ke Polda. Diketahui, kejadian itu terjadi pada Minggu (10/4) dini hari.
"Yang pasti kasus itu kan ditangani oleh Polres Lombok Tengah. Maka, ditangani sekarang kami tangani di Polda," kata Djoko saat dihubungi, Jumat (15/4).
Selain itu, ia menjelaskan untuk kasus ini sendiri bermula saat anggotanya menerima informasi adanya ditemukan dua orang yang bersimbah darah di Jalan Raya Dusun Babila, Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, sekitar pukul 01.30 Wita."Kemudian kan dateng nih ke TKP, olah TKP. diketahuilah bahwa yang meninggal dunia atau informasi awal yang bersimbah darah itu ada 2 orang, yang satu berumur 21 yang itu 30," jelasnya.
0 comments:
Post a Comment