JAKARTA ( Kontak Banten) Kementerian Agama (Kemenag) mulai mencairkan dana bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) madrasah tahap I. Total anggaran yang dicairkan mencapai Rp336 miliar.
"Alhamdulillah proses verifikasi dan validasi tahap I sudah selesai. Mulai 23 April 2022, PIP untuk madrasah ibtidaiyah sudah mulai cair. Ada 778.195 siswa dengan jumlah anggaran Rp336.136.600.000," kata Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama M Ishom Yusqi, Minggu (24/4).
"Verifikasi dan validasi data dilakukan lebih dahulu ke satuan pendidikan untuk memastikan ketepatan sasaran penerima bantuan," tambahnya.
"Verifikasi dan validasi data dilakukan lebih dahulu ke satuan pendidikan untuk memastikan ketepatan sasaran penerima bantuan," tambahnya.
Dia menuturkan, terdapat 1.688.601 siswa penerima PIP madrasah
pada pencairan tahap I. Jumlah ini terdiri atas 778.195 siswa madrasah
ibtidaiyah (MI), 595.611 siswa Madrasah Tsanawiyah atau MTs (Rp315,875
miliar), dan 314.795 siswa Madrasah Aliyah atau MA (Rp251,458 miliar).
Total anggaran PIP Madrasah yang dicairkan pada tahap I mencapai
Rp903,470 miliar
"Untuk MTs dan MA, saat ini sedang proses pembuatan nomor rekening di bank penyalur, semoga tidak ada kendala teknis dan administratif dalam proses pencairan berikutnya," bebernya.
Kementerian Agama telah mengalokasikan anggaran PIP untuk 2.005.065 siswa dengan total anggaran Rp1,302 triliun. Dia menuturkan sisanya akan dicairkan pada tahap II setelah selesai proses verifikasi dan validasi.
Ishom menambahkan, pihaknya berupaya melakukan percepatan pencairan dana bantuan PIP madrasah. Upaya ini dilakukan bersama Kementerian Keuangan dan bank penyalur bantuan.
Lebih lanjut dia menjelaskan setelah tersalurkan ke rekening siswa, dana bantuan PIP bisa dicairkan di bank penyalur sesuai ketentuan.
Kemudian, besaran PIP untuk MI adalah Rp450.000 per siswa, kecuali untuk kelas VI hanya diberikan setengahnya.
Untuk MTs, Rp750.000 per siswa, kecuali untuk kelas IX hanya diberikan setengahnya. Sedang untuk MA, sebesar Rp 1000.000 per siswa, kecuali untuk kelas XII hanya diberikan setengahnya.
"Kami berterima kasih kepada pengelola PIP, pusat dan daerah, serta semua pihak yang telah bekerja sama dalam proses pencairan PIP Madrasah. Semoga dana bantuan PIP dapat membantu siswa untuk mendukung biaya pendidikan," imbuhnya.
0 comments:
Post a Comment