JAKARTA ( Kontak Banten) – KPK telah menggeledah dua lokasi di Bandung, Jawa Barat terkait kasus suap Bupati Bogor Ade Yasin. Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik menyita bukti elektronik.
“Pada tempat kediaman tersebut ditemukan dan diamankan di antaranya berupa bukti elektronik,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (30/4/2022).
Ali menerangkan bukti-bukti tersebut akan dianalisa lebih lanjut. Isi barang bukti itu, kata Ali, akan kembali dikonfirmasi kepada saksi mau pun kepada tersangka itu sendiri.
“Berikutnya bukti-bukti ini akan dianalisa lebih lanjut dan disita sebagai barang bukti eletronik (BBE) yang isinya akan dikonfirmasi kembali kepada para saksi dan tersangka,” kata Ali.
Sebelumnya, KPK juga sudah menggeledah rumah dinas Bupati Bogor Ade Yasin hingga Kantor Dinas PUPR Pemkab Bogor, terkait kasus dugaan suap ini. Alhasil, KPK mengamankan dokumen keuangan terkait kasus.
“Di mana ditemukan dan diamankan berbagai bukti, di antaranya berbagai dokumen keuangan,” kata Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (29/4).
Penggeledahan dilakukan pada Kamis kemarin (28/4) di empat lokasi. Ada dua lokasi juga yang digeledah, yakni kantor BPKAD Pemkab Bogor dan rumah kediaman yang beralamat di Ciparigi, Bogor Utara, Kota Bogor.
Ali mengatakan penyidik juga menemukan adanya pecahan mata uang asing pada penggeledahan ini. KPK menduga bukti-bukti tersebut berkaitan dengan perkara.
“Di samping itu juga ditemukan uang dalam pecahan mata uang asing. Bukti-bukti dimaksud diduga kuat berkaitan dengan pokok perkara,” katanya.
Bupati Bogor Ade Yasin terjaring OTT KPK bersama 11 orang lainnya. Selang beberapa waktu, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka di kasus suap laporan keuangan demi meraih predikat WTP dari BPK Perwakilan Jawa Barat.
Para tersangka itu ialah:
Pemberi Suap :
- Ade Yasin, Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023,
- Maulana Adam, Sekdis Dinas PUPR Kabupaten Bogor,
- Ihsan Ayatullah, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor,
- Rizki Taufik, PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor.
Penerima Suap :
- Anthon Merdiansyah, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis,
- Arko Mulawan, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor,
- Hendra Nur Rahmatullah Karwita, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa,
- Gerri Ginajar Trie Rahmatullah, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa.
0 comments:
Post a Comment