JAKARTA ( Kontak Banten) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terus mengupayakan
Indonesia benar-benar terbebas dari praktik-praktik korupsi, salah
satunya melalui Pendidikan Politik Cerdas Berintegritas (PCB) bagi 20
partai politik dan penyelenggara Pemilu. Menurut Firli, untuk mewujudkan hal tersebut, sangat tidak mungkin jika
partai politik (Parpol) tidak dilibatkan dalam upaya membebaskan negeri
dari lilitan korupsi.
Peran Parpol amatlah penting, Firli
membeberkan, setidaknya Parpol menguasai suara rakyat, melahirkan
pemimpin dari tingkat Kepala Desa (Kades), Bupati, Walikota, Gubernur
hingga pimpinan nasional yakni Menteri dan Presiden. Parpol juga yang menyusun seluruh regulasi, produk hukum dan politik yang ada.
Menyadari
peran penting parpol, maka hal yang fundamental harus dibenahi adalah
sistem Politik dan Parpol itu sendiri. Parpol harus dibangun sistem yang
baik yaitu sistem yang tidak memberi peluang dan celah korupsi, partai
politik harus dibebaskan dari sistem yang ramah korupsi.
“Menyadari
peran penting parpol maka kita harus bebaskan dulu dari sistem yang
ramah korupsi, parpol harus kita bangun integritasnya, parpol harus
menghidupkan budaya antikorupsi dan parpol penggerak peradaban
antikorupsi. Motor penggerak pemberantasan korupsi hrs diawali dari
Parpol,” kata Firli kepada wartawan di Jakarta, Kamis (26/5).
Lebih
dalam, Firli mengatakan bahwa untuk berdemokrasi secara sehat dan
sempurna, maka diperlukan pula Parpol yang bersedia melakukan manifesto
antikorupsi untuk seluruh kadernya.
Dengan begitu, Firli
menekankan bahwa parpol harus dijaga integritasnya lantaran mereka
memiliki minimal empat peran yang sangat strategis, dimana peran
tersebut sangat mempengaruhi warna dan substansi setiap regulasi, produk
hukum dan politik.
Dengan demikian, sambung Firli, maka perlu
kerja bersama untuk membangun sistem yang tidak ramah korupsi yaitu
sistem politik yang menciptakan atmosfir politik biaya murah.
Sistem
ini harus didukung oleh regulasi dan produk hukum yang mengharuskan
Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk Pilkada, Pileg dan Pilpres.
“Hal
ini dimaksudkan agar pemimpin yang dipilih merupakan pemimpin
berkualitas, berintegritas bukan pemimpin yang hanya karena popularitas
apalagi karena isi tas,” ujar Firli.
Firli berpandangan bahwa
dengan tersedianya biaya politik dari negara, maka tidak ada lagi
Pilkada, Pileg dan Pilpres yang membutuhkan ongkos politik yang mahal.
Dengan demikian pemimpin yang terpilih tidak tersandera kepentingan
pihak lain.
Disinilah, kata Firli, peran penting partai politik
untuk mencari dan menyiapkan calon pemimpin bangsa yang bebas dari
praktik-praktik korupsi dan partai politik tidak melakukan politik
transaksional. Para pimpinan dan partai politik terbuka mengusung para
calon pemimpin bangsa dan hal penting calon pemimpin yang tidak ada
catatan korupsi.
Ibaratkan mencari gelas untuk minum maka gelasnya bukan gelas gompel atau retak tetapi gelas yang utuh. “Solusi biaya pilkada pemilu tidak boleh mahal bisa ditempuh dengan
berbagai upaya bisa dengan biaya saksi oleh negara, biaya pelaksanaan
kampanye dan penyediaan alat peraga kampanye dibiayai negara, dana
operasional Parpol dibiayai negara,” demikian Firli
0 comments:
Post a Comment