LEBAK ( Kontak Banten)Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak, mengejar target kepemilikan akta kelahiran anak yang tahun ini mencapai 97 persen.
“Sebenarnya kemarin kita sudah terpenuhi, tapi targetnya dinaikkan oleh Pak Dirjen Dukcapil menjadi 97 persen. Sudah 94 persen, tinggal sekitar 3 persen lagi,” kata Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Lebak, Rohaeti, Senin (16/5/2022).
Untuk mempercepat capaian kepemilikan akta kelahiran anak usia 0-18 tahun, Disdukcapil sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Dindik).
Setiap sekolah diminta untuk mengumpulkan data dan dokumen untuk pembuatan akta kelahiran bagi anak yang belum memiliki.
“Data dan berkasnya dikumpulkan oleh masing-masing sekolah lalu diserahkan ke kami untuk kemudian diproses pembuatan akta kelahiran dan kartu identitas anak (KIA),” ujar Rohaeti.
Dia menjelaskan pentingnya akta kelahiran yang merupakan hak dasar anak. Akta kelahiran anak juga menjadi salah satu syarat bagi kabupaten atau kota yang ingin menyandang sebagai kabupaten/kota layak anak.
“Itu hak sipil, hak asasi manusia, jadi harus punya,” ucap Rohaeti.
Di samping itu, pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) secara jemput bola akan dilakukan di sekolah luar biasa (SLB).
0 comments:
Post a Comment