JAKARTA ( Kontak Banten) Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura mengirim nota diplomatik. Meminta penjelasan menyoal dilarang masuknya Ustaz Abdul Somad ( UAS) alias Abdul Somad Batubara pada Senin (16/5) kemarin.
"KBRI telah mengirimkan Nota Diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Singapura, guna menanyakan lebih lanjut alasan penolakan tersebut," kata Duta Besar RI untuk Singapura Suryopratomo dalam keterangannya, Selasa (17/5).
Suryopratomo mengakui pihak Imigrasi Singapura telah memberikan alasan penolakan terhadap UAS Namun, hal itu dirasa kurang mendasar.
"Setelah menerima informasi mengenai adanya penolakan Immigration and Checkpoints Authority(ICA) Singapura atas seorang WNI berinisial ASB dan rombongan, Kedutaan Besar RI di Singapura langsung melakukan komunikasi dengan ICA, untuk menanyakan alasan penolakan," jelasnya.
Dari komunikasi tersebut, KBRI Singapura menerima informasi dari ICA Singapura bahwa:
• Penolakan (refusal of entry) didasarkan alasan 'tidak eligible untuk mendapatkan izin masuk berdasarkan kebijakan imigrasi' (being ineligible for the issue of a pass undercurrent immigration policies).
• Penolakan dilakukan kepada ASB dan 6 anggota rombongannya.
Sebelumnya, Jagad media sosial dihebohkan dengan pernyataan Ustaz Abdul Somad dideportasi oleh Imigrasi Singapura saat hendak liburan ke sana bersama keluarga dan rekannya pada hari Senin (16/5).
Sesampainya di Imigrasi, UAS tidak diizinkan masuk oleh pihak imigrasi sedangkan istri dan anaknya sudah masuk terlebih dahulu. Karena tidak diizinkan masuk, akhirnya rombongan UAS pergi meninggalkan Singapura pada sore harinya.
0 comments:
Post a Comment