Anggota polisi lalu lintas memperagakan cara mengangkat moge yang terjatuh, dalam rangkaian peringatan HUT ke-76 Bhayangkara di Alun-alun Pandeglang, Minggu (3/7/2022).( |
PANDEGLANG ( Kontak Banten)- Pengendara kendaraan bermotor, baik roda dua, roda empat ataupun lebih diimbau untuk selalu tertib dalam berlalu lintas dan aman berkendara (safety riding). Selain itu tentunya kendaraan harus laik jalan serta dilengkapi dengan surat-surat, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Terutama kepada pengguna sepeda motor untuk mengenakan helm, jaket serta sepatu agar lebih aman dan nyaman,” imbau Kasat Lantas Polres Pandeglang, AKP Jeany Viadiniati, saat ditemui di sela-sela acara peringatan HUT ke-76 Bhayangkara di Alun-alun Pandeglang, Minggu (3/7/2022).
Dalam acara tersebut juga terdapat aksi Brigade Motor (BM) Satlantas Polres Pandeglang yang unjuk kebolehan dalam mengendarai sepeda motor gede (moge) dengan kapasitas silinder 1.000 cc. Selain itu dilakukan pembagian sembako, hadiah serta lainnya.
"Kegiatan ini masih dalam rangka HUT Bhayangkara yang ke-76 dan ini serentak dilaksanakan di seluruh Polres di Indonesia. Dan untuk kegiatan kami pada pagi ini adalah, pengobatan gratis bagi masyarakat, membagikan sembako gratis, Simling, Samling, servis motor gratis, dan juga ada atraksi motor BM dari para anggota Satlantas Polres Pandeglang," ungkapnya.
Sementara itu, salah seorang warga Pandeglang, Andre mengaku, terhibur dengan kegiatan yang dilaksanakan Satlantas Polres Pandeglang yang bertepatan dengan event car free day.
0 comments:
Post a Comment