< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Refly Harun Nilai Presidential Threshold Kental Politik Transaksional

Minggu, 03 Juli 2022 | Minggu, Juli 03, 2022 WIB | Last Updated 2022-07-03T14:33:20Z

 


TANGERANG ( Kontak Banten) —Penerapan ambang batas pencalonan presiden  (presidential threshold) sebesar 20 persen pada pemilu 2024 mendatang kembali ditentang oleh  pakar hukum tata negara Refly Harun. Dirinya konsisten mendorong agar presidential  threshold harusnya nol persen.

“Kalau nol persen baik partai yang punya  kursi  maupun yang baru ikut pemilu punya hak untuk  mencalokan diri (sebagai capres/cawapres). Tapi kalau sekarang, yang punya hak mencalonkan diri  hanyalah maksimal 16 partai politik yang  kemarin  dan itu pun harus gabung sampai 20 persen.  Jadi maksimal capres hanya empat saja,” ujarnya  usai menjadi narasumber  dalam kegiatan Halalbihalal dan  Silaturami Alumni Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah  Tangerang (UMT) dan Orasi Hukum dengan tema “Gonjang-ganjing Presidential Threshold, Untung Apa Rugi,” Minggu (03/07/2022) di Aula Jenderal Sudirman, Kampus Cikokol.

Namun katanya, akan berbeda halnya jika ambang batas nol persen. Maka maksimal capres yang  bisa ikut bertarung adalah sejumlah parpol  yang ikut pemilu. “Kalau yang ikut pemilu 16, ya  calon presiden bisa maksimal 16,” ucapnya.  Dia menduga bahwa bentuk penolakan ambang  batas nol persen itu sarat kepentingan oligarki. Sebab jika ambang batas 20 persen maka partai politik  menjadi punya kekuatan atau pun punya harga.  “Jadi katakanlah mereka bisa bisa menjual  perahunya, mereka bisa terlibat dalam pembicaraan oligarki kita tidak punya calon yang kita  dukung karena calon presiden itu harus dienderose oleh oligarki tersebut, baik oligarki atau  oligarki ekonomi,” terangnya.

Dengan kata lain ujarnya akan terjadi politik transaksional. “Politik transaksional itu pasti terjadi  kalau 20 persen, tapi kalau nol persen  mungkin  terjadi politik transaksional juga tapi peluang  untuk muncul pemimpin yang jujur dan amanah masih besar,” terangnya. Lebih jauh pengajar di kampus

Universitas Taruma Negara ini menjelaskan, sebetulnya ada beberapa cara untuk menghapus threshold di antaranya melalui pembuatan undang-undang law making proces yakni melalui DPR dan presiden dibantu DPD. Namun sayangnya menurut Refly sejauh ini DPR sudah tidak berkeinginan menempuh.“DPR sudah tidak berniat lagi,”ucapnya. Yang kedua adalah dengan mengeluarkan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang). “Kalau mau Presiden Jokowi dikenang, ada dua legacy yang harus dibuat. Yang pertama menghapus presidential threshold dan yang kedua siapkan pemilu yang jujur dan adil. Jangan jadi pemain dalam pemilu, aparatur harus netral  tidak berpihak dan ini akan dikenang selama-lamanya sebagai pihak yang meletakkan dua hal penting tersebut ujarnya,” ujarnya.Sementara Rektor UMT Ahmad Amarullah mengapresiasi kegiatan yang digagas oleh Alumni Fakultas Hukum UMT. Terlebih kegiatan ini mengundang pakar yang sudah banyak dikenal kiprahnya. “Mudah-mudahan nanti acara bisa dilaksanakan di lantai 19, jadi karena sudah di puncak ( gedung kampus) jadi pandangannya bisa seperti di GOR,” ucapnya.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update