Wednesday 3 August 2022

Pegawai Non PNS di Banten Diprioritaskan Dalam Seleksi PPPK

 

Ratusan pegawai non PNS Banten saat mengadu nasibnya ke kantor BKD. (Ist)

 BANTEN ( Kontak Banten) —Para pegawai non PNS atau honorer di Provinsi Banten akhirnya mendapatkan angin segar. Hal itu setelah keluarnya Surat Edaran MenpanRB, berkaitan dengan pendataan pegawai non PNS, yang nantinya dapat diangkat menjadi PPPK.

Hal itu disampaikan oleh Kepala BKD Provinsi Banten, Nana Supiana, seusai kantornya digeruduk oleh puluhan pegawai non PNS pada Selasa (2/8). Nana menuturkan bahwa setidaknya, SE MenpanRB yang dikeluarkan pada 22 Juli itu, menjadi angin segar bagi pegawai non PNS.

“Itu adalah bentuk komitmen pemerintah pusat, pemerintah daerah, Kemenpan RB dalam hal ini, untuk melakukan penataan status pegawai non PNS. Penataan itu lebih kepada bagaimana teman-teman non PNS bisa lebih sejahtera, bisa lebih bermartabat, terutama kaitan dengan perbaikan penghasilannya, kepastian hukumnya, statusnya. Nah ini kan luar biasa,” ujar Nana.

Nana mengatakan, dalam SE itu juga menjelaskan kriteria bagi para pegawai non PNS yang dapat didata dan diangkat menjadi PPPK. Kriteria tersebut antara lain telah bekerja minimal selama satu tahun. Adapun kriteria batas umur yakni 20 tahun hingga 56 tahun.

Menurut Nana, hal itu merupakan respon yang baik dari KemenpanRB dalam menyelesaikan persoalan pegawai non PNS di pemerintahan. Terlebih berdasarkan PP Nomor 49 tahun 2018, pegawai non PNS harus selesai ditata maksimal pada November 2023.

“Kementerian yang punya kewenangan kaitan dengan regulasi, punya niat baik bagaimana menata dari sisi karirnya, dari sisi penghasilannya, lebih bermartabat, lebih baik, dan kriterianya lebih menjanjikan.,” terangnya.

Nana menjelaskan, dengan kriteria terbaru itu, setidaknya para pegawai non PNS yang memenuhi kriteria, memiliki kesempatan untuk bisa berkarir di pemerintahan, dan melanjutkan pengabdian mereka di pemerintah daerah masing-masing.

Nantinya, pendataan akan dilakukan oleh masing-masing Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yakni Gubernur, Walikota, Bupati hingga menteri. Data tersebut harus ditandatangani bersamaan dengan surat tanggungjawab mutlak (STJM) bahwa data tersebut benar dan sesuai dengan kriteria.

Hingga saat ini, Pemprov Banten menurut Nana, sudah siap untuk memberikan data-data yang akan diajukan agar bisa diangkat menjadi PPPK melalui seleksi tes. Pihaknya tinggal mengambil data dari masing-masing OPD.

“Pemprov sudah siap, tinggal tarik data saja. Karena kita sudah klasifikasikan dari mulai pendidikan, kemudian TMT bekerjanya kapan gitu kan, terus dia bekerja di posisi jabatan apa di OPD-nya, itu tinggal tarik data aja,” ungkapnya.

Berdasarkan data yang dimiliki oleh Pemprov Banten, setidaknya terdapat sebanyak 7.570 pegawai non PNS yang bekerja di bidang administrasi. Hingga saat ini pun data terus bergerak, baik bertambah maupun berkurang.

“Data itu kenapa dinamis? Karena kita ingin memastikan tidak ada yang tertinggal dan memastikan keabsahannya, bisa dipertanggungjawabkan. Berdasarkan kriteria kan yang satu tahun yang diakui. Nanti kita bisa tarik lagi kalau ada yang kurang dari satu tahun. Karena tegas dalam surat itu, harus satu tahun mengabdi. Artinya kalau kita maknai 1 Januari 2021 sampai 31 Desember 2021,” jelasnya.

Sementara mengenai kedatangan puluhan pegawai non PNS ke BKD, Nana menyebut bahwa para pegawai non PNS itu ingin memastikan status mereka, termasuk apakah ada kesempatan untuk diangkat sebagai PPPK setelah adanya SE KemenpanRB itu.

“Tapi yang pasti Pemprov dan Kabupaten Kota di Banten punya niat yang baik, tetap karena kebutuhan, mereka akan diperjuangkan lah. Jadi biar penataannya bisa berpihak kepada mereka, statusnya jelas, kemudian penghasilannya bisa lebih baik. Sebenarnya kan semangat penataan itu,” katanya.

Untuk hasil kesepakatan, menurutnya keseluruhan pihak menyepakati bahwa tidak boleh ada yang keluar dari aturan yang telah ditetapkan. Sebab, sudah ada mekanisme dan prosedur untuk pengangkatan status menjadi PPPK.

“Kalau soal kuota, ini kan eksisting yang ada nanti kita usulkan sesuai dengan yang memenuhi syarat. Nanti kuota itu akan keluar dari KemenpanRB berapa kuotanya. Yang diajukan BKD itu 1.881, itu sudah tenaga guru dengan tenaga administrasi,” tuturnya.

Adapun mengenai keinginan pegawai non PNS agar dalam seleksi yang dilakukan oleh Pemprov Banten nantinya lebih memprioritaskan pegawai non PNS yang sudah lama mengabdi, menurut Nana hal itu sudah diatur dalam edaran. Namun, bukan berarti mendiskriminasi pendaftar dari kalangan umum.

“Sementara sih surat ini memang tetap memprioritaskan yang sudah mengabdi, jadi prioritas utama itu mereka yang sudah mengabdi lama ya. Nah opsi umum kan tidak boleh diskriminatif aturan, tetap harus membuka opsi itu. Kita tunggu aturan, karena umum juga punya hak,” ucapnya.

Ketua Forum Pegawai Non-PNS Banten, Taufik Hidayat, mengatakan bahwa kedatangan pihaknya ke BKD Provinsi Banten untuk mempertanyakan terkait dengan SE MenpanRB yang diterbitkan pada 22 Juli lalu. Menurutnya, SE tersebut telah memberikan sedikit kabar gembira kepada para pegawai non PNS.

“Akan ada pendataan untuk pegawai honorer yang sudah mengabdi paling sedikit 5 tahun. Dan mereka yang bekerja per 31 Desember 2021 masuk dalam pemetaan pendataan,” ujarnya kepada awak media.

Namun selain mempertanyakan terkait dengan SE MenpanRB, Taufik mengatakan bahwa pihaknya juga mempertanyakan komitmen dari Pemprov Banten, yang telah disepakati bersama pasca-batalnya aksi pegawai non PNS pada Juni lalu. Hal itu berkaitan dengan kesejahteraan pegawai non PNS.

“Karena sampai hari ini sudah hampir dua bulan ini belum ada kejelasan, sehingga kami langsung datangi BKD. Bahwa jawaban dari BKD terkait isu-isu yang sekarang itu, mereka akan tetap konsen mempertahankan honorer yang ada,” tandasnya.

Share:

0 comments:

Post a Comment

UCAPAN IDUL FITRI 1445 H

UCAPAN IDUL FITRI 1445 H

DPRD BENGKULU

DPRD BENGKULU

Sekretariat DPRD Kota Cilegon

Sekretariat DPRD Kota Cilegon

PERKIM KOTA CILEGON

PERKIM KOTA CILEGON

SEKRETARIAT DPRD KOTA CILEGON

SEKRETARIAT DPRD KOTA CILEGON

Sekretariat DPRD Tangerang

Sekretariat DPRD Tangerang

DPRD KOTA SERANG

DPRD KOTA SERANG

DINAS PEMDIDIKAN KOTA SERANG

DINAS PEMDIDIKAN KOTA SERANG

segenap Crew Mohon Maaf Lahir Dan Batin

segenap Crew Mohon Maaf Lahir Dan Batin

BAPENDA PROVINSI BANTEN

BAPENDA PROVINSI BANTEN

PEMERINTAH TANGERANG

PEMERINTAH TANGERANG

DPRD SIDOARJO IDUL FITRI 1445 H

DPRD SIDOARJO IDUL FITRI 1445 H

Dinas Pendidikan Kota Serang ISRA MIRAJ 1445 h

Dinas Pendidikan Kota Serang ISRA MIRAJ 1445 h

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

PERTAMINA 2024

PERTAMINA 2024

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

SELAMAT HUT KORPRI 2023

SELAMAT HUT KORPRI 2023

KONTAK MEDIA GROUP

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

BAPENDA PROVINSI BANTEN HARI PERS 2024

PEMERINTAH BANYUWANGI

PEMERINTAH BANYUWANGI

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

INFO CPNS DAN PPPK 2023 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

RESOLUSI TAHUN 2024

RESOLUSI TAHUN 2024

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

PEMERINTAH SUBANG JABAR

PEMERINTAH SUBANG JABAR

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

PEMERINTAH BIRIEUN ACEH

PEMERINTAH BIRIEUN ACEH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

Berbuat Baiklah Karena Senyum Pun Ibadah

Berbuat Baiklah Karena Senyum Pun Ibadah

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

PEMERINTAH JAWA TIMUR

PEMERINTAH JAWA TIMUR

PEMERINTAH JAWA TENGAH

PEMERINTAH JAWA TENGAH

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

HUT RI KE 78 2023

HUT RI KE 78 2023

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

PEMERINTAH TANGERANG

PEMERINTAH TANGERANG

SELAMAT HUT BAWASLU REPUBLIK INDONESIA

BERGERAK DAN BERGERAK

Portal Kementrian Kemlu Indonesia

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support