Tuesday 2 August 2022

Pembunuh Mayat Dalam Karung yang Ditemukan di Tanara Ternyata Suaminya Sendiri

 

Keterangan pers terkait kasus pembunuh mayat dalam karung di Tanara, Serang. Foto : Humas Polda Banten

SERANG  ( Kontak Banten) – Berawal dari informasi temuan jasad dalam karung tanpa identitas, yang dibuang di tumpukan sampah di pinggir Jalan Raya Laban – Cerucuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Sabtu (30/7/2022) sekitar pukul 08.00 WIB lalu, teridentifikasi.
Tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Banten, bersama Satreskrim Polres Serang bergerak cepat untuk dapat mengidentifikasi korban dengan menggunakan Scientific Crime Investigation (SCI) berbasis Face Recognizer dan Fingerprints Identification System (FIS) yang dimiliki Polda Banten, dan sudah diperoleh informasi awal tentang identitas korban dan nomor induk kependudukannya.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menjelaskan, pengungkapan ini selain menggunakan teknologi kepolisian juga dengan menyebar informasi publik dalam flyers di media sosial,

“Penyebaran informasi publik dalam flyers di media sosial, untuk mendorong partisipasi publik mengenali identitas korban, sehingga Minggu (31/7/2022) sore telah datang ke RS. Bhayangkara 2 keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarganya, dimana pasca melihat kondisi korban secara langsung, 1 keluarga meyakini bahwa korban adalah anaknya berdasarkan ciri-ciri primer dan sekunder pada tubuh korban,” kata Shinto.
Selanjutnya, Shinto menerangkan deskripsi salah satu keluarga mempunyai beberapa kecocokan baik data primer maupun sekunder,

“Kombinasi informasi berbasis data elektronik kependudukan, sesuai ciri primer korban pada sidik jari dan profil gigi serta ciri sekunder yang dideskripsikan keluarga seperti tinggi dan bentuk badan, usia, tanda khusus di pipi dan bekas luka lama di kaki, maka diyakini bawa korban berinisial JN (37), seorang ibu rumah tangga yang tinggal mengontrak di Kampung Jati Lio Desa Jatiwaringin Kec. Mauk, Kabupaten Tangerang dan baru 40 hari melahirkan anak,” ucap Shinto.

Hasil otopsi yang dilakukan tim dokter forensik di RS. Bhayangkara mengungkapkan, korban meninggal dengan cara tidak wajar,
“Sesuai dengan hasil otopsi, yang telah dilakukan tim dokter forensik selama 2 jam di RS. Bhayangkara, Sabtu (30/7/2022) lalu, diperoleh kepastian korban tewas dengan cara yang tidak wajar atau dibunuh dengan cara menutup saluran pernafasan yang secara scientific, perlu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan patologi anatomi terhadap beberapa organ tubuh korban yang ada hubungannya dengan fungsi pernapasan di RS. Drajad Prawiranegera, Kota Serang,” tambah Shinto.
Setelah mendapatkan identitas korban dan penyebab kematian, tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Banten dan Satreskrim Polres Serang bergerak cepat memburu pelaku pembunuhan,

“Pasca mengetahui identitas korban dan sebab matinya korban, tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Banten dan Satreskrim Polres Serang dalam waktu sekitar 2×24 jam tepatnya pada Senin (1/8/2022) sekitar pukul 10.00 Wib berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan atas nama PW alias ADI (37), yang juga adalah suami korban, di rumah kontrakannya di Kampung Jati Lio, Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang,” terang Shinto.
Diketahui ternyata pelaku adalah suami korban. “Pasca pemeriksaan terhadap pelaku, diperoleh fakta bahwa PW alias ADI (37) juga merupakan paman kandung dari korban, sehingga pernikahan korban tersebut ilegal dan tidak mendapat restu dari keluarga,” tutur Shinto.
Hasil pernikahan ilegal korban dan pelaku telah mendapatkan dua orang anak,
“Sebelum menikah dengan pelaku, korban sebelumnya telah memiliki suami sah dan memiliki dua anak. Sampai akhirnya korban meninggalkan suami sahnya dan memilih tinggal bersama dengan tersangka hingga mempunyai dua anak, yang pertama umur 5 tahun dan anak kedua berumur 40 hari,” jelas Shinto.
Pasca penangkapan, dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan ditemukan fakta-fakta kronologis pembunuhan.
“Pada Jumat (29/7/2022) sekitar pukul 01.50 WIB, di kontrakan korban, anak korban yang baru lahir menangis di samping korban, pelaku mendengar tangisan tersebut dan membangunkan korban untuk menyusui bayi tersebut agar berhenti menangis, namun tidak mendapat respons sehingga bayi tersebut terus menangis dan membuat pelaku kesal,” tambah Shinto.
Pelaku membekap bagian kepala korban serta menindih tubuh korban sehingga korban tidak dapat bergerak dan kehabisan napas sampai akhirnya korban meninggal.
“Kekesalan pelaku saat itu memuncak setelah sebelumnya pelaku sering mendapat umpatan dan makian dari korban karena dianggap tidak mampu mencukupi kebutuhan rumah tangganya selama ini, pelaku kemudian memindahkan bayi dari samping korban dan pelaku mengambil kasur dan langsung membekap bagian kepala korban serta menindih tubuh korban sehingga korban tidak dapat bergerak dan kehabisan napas sampai akhirnya korban meninggal dunia,” ucap Shinto.
Setelah pelaku mengetahui korban meninggal kemudian tersangka membungkus korban dengan karung dan membuang ditempat pembuangan sampah.
“Pada pagi harinya korban membeli dua buah karung dan menggunakan karung tersebut untuk membungkus jasad korban bersamaan dengan beberapa barang-barang bekas dalam kontrakan untuk kemudian membuang jasad korban dalam karung pada Sabtu (30/7/2022) sekitar 03.00 Wib ke TKP dengan menggunakan 1 unit motor Honda Supra X-125 No.Pol : B-6659-GCZ, pasca membuang jasad korban, pelaku beraktivitas seperti biasa seolah-olah tidak ada peristiwa apa-apa bersama anak-anaknya,” tegas Shinto.
Adapun motif pelaku sampai tega membunuh istrinya sendiri dikarenakan sakit hati.
“Pelaku merasa sakit hati karena sering mendapat umpatan dan makian dari korban,” jelas Shinto.
Dalam perkara ini penyidik berhasil mengamankan barang bukti yang disita dari tersangka maupun saat di TKP.
“Barang bukti yang berhasil disita adalah karung plastik putih, beragam tali, kain, bantal, kasur bayi, beberapa celana dan kain bekas dari TKP temu jasad korban, satu unit motor Honda Supra X-125, satu lembar kasur kapuk wara merah, satu buah bantal dan sarung bantal, tali tampar yang sama dengan jenis tali yang ditemukan di TKP temu jasad korban,” ucap Shinto.
Atas perbuatannya pelaku PW alias ADI dijerat dengan persangkaan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.


Penyidik juga, melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk memulihkan kondisi psikologi anak pertama korban.
“Penyidik Satreskrim Polres Serang melakukan koordinasi intens terhadap pihak P2TP2A Kabupaten Serang dan pihak-pihak terkait lainnya untuk dapat memulihkan kondisi psikologis anak korban yang berusia 5 tahun mengetahui peristiwa pembunuhan tersebut juga untuk dapat merawat anak korban yang masih bayi,” tutup Shinto

Share:

0 comments:

Post a Comment

PEMERINTAH BENGKULU

PEMERINTAH BENGKULU

SEKRETARIAT DPRD KOTA CILEGON

SEKRETARIAT DPRD KOTA CILEGON

Sekretariat DPRD Provinsi Banten

Sekretariat DPRD Provinsi Banten

DPRD KOTA SERANG

DPRD KOTA SERANG

DINAS PEMDIDIKAN KOTA SERANG

DINAS PEMDIDIKAN KOTA SERANG

www.kontakbanten.co.id Ramadhan Ya Ramadhan

www.kontakbanten.co.id Ramadhan Ya Ramadhan

BAPENDA PROVINSI BANTEN

BAPENDA PROVINSI BANTEN

SEKRETARIAT DPRD PROVINSI BANTEN

SEKRETARIAT DPRD PROVINSI BANTEN

DPRD SIDOARJO RAMADHAN YA RAMADHAN

DPRD SIDOARJO RAMADHAN YA RAMADHAN

Dinas Pendidikan Kota Serang ISRA MIRAJ 1445 h

Dinas Pendidikan Kota Serang ISRA MIRAJ 1445 h

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

PERTAMINA 2024

PERTAMINA 2024

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

SELAMAT HUT KORPRI 2023

SELAMAT HUT KORPRI 2023

KONTAK MEDIA GROUP

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

BAPENDA PROVINSI BANTEN HARI PERS 2024

PEMERINTAH BANYUWANGI

PEMERINTAH BANYUWANGI

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

INFO CPNS DAN PPPK 2023 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

RESOLUSI TAHUN 2024

RESOLUSI TAHUN 2024

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

PEMERINTAH SUBANG JABAR

PEMERINTAH SUBANG JABAR

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

PEMERINTAH BIRIEUN ACEH

PEMERINTAH BIRIEUN ACEH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

Berbuat Baiklah Karena Senyum Pun Ibadah

Berbuat Baiklah Karena Senyum Pun Ibadah

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

PEMERINTAH JAWA TIMUR

PEMERINTAH JAWA TIMUR

PEMERINTAH JAWA TENGAH

PEMERINTAH JAWA TENGAH

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

HUT RI KE 78 2023

HUT RI KE 78 2023

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

PEMERINTAH TANGERANG

PEMERINTAH TANGERANG

SELAMAT HUT BAWASLU REPUBLIK INDONESIA

BERGERAK DAN BERGERAK

Portal Kementrian Kemlu Indonesia

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support