![]() |
TANGERANG ( KONTAK BANTEN) Bupati Tangerang meminta para kepala desa, lurah dan camat beserta seluruh perangkatnya dapat membantu petugas yang nantinya akan melakukan pendataan di lapangan.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Tangerang Ahmad Zaki Iskandar ketika membuka acara Rakor Pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) tahun 2022 dengan tema “Mencatat Untuk Membangun Negeri Satu Data”. Acara tersebut digelar di GSG Puspemkab Tangerang, Kamis (15/9/2022).
“Saya minta kepada seluruh kepala desa, lurah, camat dan perangkat di bawahnya untuk membantu petugas pendata di masing-masing wilayahnya,” pinta Bupati Zaki.
“Jadi program-program pemerintah yang akan disampaikan langsung kepada masyarakat kita yang membutuhkan bisa jadi lebih tepat sasaran dan tepat manfaat, seperti yang paling dekat saat ini adalah bantuan langsung tunai atau bantuan sosial tunai baik itu dari APBN, APBD provinsi ataupun APBD Kabupaten Tangerang,” ungkapnya dihadapan seluruh peserta.
Bupati Zaki menandaskan mengingat pentingnya pendataan tersebut, dia tidak mau lagi mendengar bahwa bantuan yang diberikan masih salah sasaran, salah alamat dan juga salah orang. Untuk itu sekali agi Bupati memita kepada seluruh camat, kepala desa dan lurah serta elemen masyarakat, khususnya mereka yang mewakili forum RT/RW wajib membantu petugas pendataan agar data-data yang terkumpul tersebut merupakan data yang valid sesuai dengan fakta yang di lapangan.
“Saya tekankan agar semua perangkat kecamatan terutama desa, untuk ikut terjun langsung. Ini nanti akan sangat membantu kita dalam mewujudkan program-program yang tepat guna tepat sasaran secara efektif dan efisien. Wajib kita membantu seluruh petugas kalau perlu pemerintah daerah bekerja sama dengan para mitra ormas kepemudaan dan mahasiswa untuk ikut turun membantu peran para pendata ini,” pintanya.
Sementara itu Ir. Indrawarman. MAP Kabid Sosial BPS Banten mengatakan prasyarat utama dalam reformasi sistem perlindungan sosial adalah transformasi data menuju registrasi sosial ekonomi seluruh penduduk. Menurut Indra, reformasi perlindungan sosial sangat diperlukan sebagai perbaikan mekanisme pelaksanaan program perlindungan sosial bagi seluruh warga yang memenuhi prinsip tepat sasaran, tepat waktu, mudah, akuntabel dan responsif terhadap kondisi bencana.
0 comments:
Post a Comment