PANDEGLANG ( KONTAK BANTEN) – Inspektorat Kabupaten Pandeglang, bakal langsung bergerak cepat melakukan pemeriksaan secara langsung ke lokasi pembangunan Jalan Batubantar-Kadukacang yang dinilai masyarakat hasil pembagunannya amburadul.
Inspektur Inspektorat Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta mengatakan, sejauh ini pihaknya belum menerima aduan secara langsung dari masyarakat dan hanya mendapatkan informasi dari pemberitaan terkait jalan Bantubantar-Kadukacang tersebut.
“Ke kami belum ada aduan secara langsung baik lisan maupun tertulis
soal hasil pembangunan jalan Batubantar-Kadukacang yang hasilnya jelek.
Kami hanya tahu informasi itu dari pemberitaan saja,” kata Fahmi saat
dihubungi via WhatsAap (WA), Selasa (27/9/2022).
Walau tak ada aduan secara langsung kepadanya ditegaskan Fahmi, pihaknya bakal turun langsung ke lapangan untuk mengecek hasil pembangunan jalan tersebut. Karena dinilainya, sangat penting untuk mencegah kerugian negara.
“Untuk pendalaman pasti kami tindaklanjuti, pasti turun kelapangan
seperti ke Sobang dan juga saat ini turun. Nah nanti kami juga akan
kesana (jalan Batubantar-Kadukacang. Kami akan cegah agar tak ada
kerugian negara,” tandasnya.
Dipastikan juga olehnya, pihaknya bakal memanggil pihak pelaksana pembangunan jalan Batubantar-Kadukacang yakni, CV. Bingang Jaya Pratama.
“Pasti akan kami panggil pihak pengusahanya, nggak mungkin donk tidak kita panggil. Pokoknya kami pastikan panggil seperti yang lainnya juga ketika ada keluhan dari masyarakat kami panggil,” tegasnya lagi.
Fahmi belum bisa mereka-reka soal jika ditemukan ketidak sesuaian pembangunan jalan Batubantar-Kadukacang dengan perencanaan, namun dipastikannya lagi pihaknya terlebih dahulu bakal memeriksa.
“Pertama kami dalami dulu, jika ada kejanggalan dan ditemukan kondisi
di lapangannya berbeda dengan apa yang direncanakan, kami bakal berikan
kesimpulan,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, walau sudah dilakukan perbaikan kembali, di ruas jalan Batubantar – Kadukacang, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang.
Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (LAKPESDAM) PCNU Pandeglang, mendesak Inspektorat turun tangan, utnuk memeriksa hasil pembangunan jalan tersebut.
Ketua LAKPESDAM PCNU Pandeglang, Zaenal Abidin mengatakan, Inspektorat sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), harus segera turun tangan melakukan pemeriksaan.
“Jangan diam saja. Segera hitung, selisih pagu proyek dengan yang terpasang,” kata Zaenal, Senin (26/9/2022).
0 comments:
Post a Comment