JAKARTA ( KONTAK BANTEN) Kasus dugaan korupsi penyimpangan dan penyelewengan penggunaan dana PT
Waskita Beton Precast pada 2016-2020 ternyata melibatkan salah satu
pimpinan partai politik (parpol) baru yang telah mendaftar ke Komisi
Pemilihan Umum (KPU) RI untuk menjadi peserta Pemilu Serentak 2024. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Kuntadi
menyampaikan, pimpinan parpol yang ikut tersangkut kasus korupsi Waskita
Beton ini ialah Ketua Umum Partai Republik Satu, Mischa Hasnaeni Moein
atau inisial H.
"Sore ini kami akan menyampaikan perkembangan
penanganan perkara Waskita Beton Precast yang hari ini kita tambah
tersangkanya menjadi dua, setelah kemarin ditetapkan lima orang," ujar
Kuntadi dalam jumpa pers di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis
(22/9).
Hasnaeni yang dikenal sebagai "Wanita Emas", dijelaskan Kuntadi, keterkaitannya dengan kasus ini memiliki posisi yang mentereng dalam satu perusahaan bernama PT Misi Mulia Metrical (MMM).
"Bahwa tersangka H selaku direktur PT MMM dengan dalih PT MMM sedang melakukan pekerjaan Tol Semarang Demak menawarkan pekerjaan kepada PT WBP dengan syarat PT WBP harus menyetorkan sejumlah uang kepada PT MMM dengan dalih penanaman modal," paparnya.
Adapun nilai pekerjaan yang ditawarkan PT WBP kepada PT MMM, disebutkanKuntadi, mencapai Rp 314 miliar.
Untuk saat ini, ditambahkan Kuntadi, Hasnaeni ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejakaksaan, Jakarta Pusat.
0 comments:
Post a Comment