MATARAM NTB ( KONTAK BANTEN) Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) mengambil kebijakan untuk menutup beberapa destinasi wisata alam non pendakian yang selama ini menjadi tujuan berwisata.
Penutupan destinasi alam non pendakian itu termuat dalam surat yang dikeluarkan pada Minggu, 9 Oktober 2022. Dalam surat pengumuman nomor: PG.34/T.39/TU/KSA/10/2022 itu menyebutkan, penutupan dilakukan mulai 8 Oktober 2022 hingga 31 Maret 2023.
Kepala Balai TNGR, Dedy Asriady mengatakan, cuaca ekstrem dan potensi bencana alam menjadi alasan utama dari penutupan tersebut.
“Imbauan BPBD agar waspada terhadap perubahan cuaca ekstrem yang terjadi, serta potensi dampak bencana banjir, tanah longsor, dan angin puting beliung,” kata Dedy Asriady.
Adapun destinasi wisata non-pendakian yang ditutup itu berjumlah tiga destinasi yang tersebar di Lombok Timur dan Lombok Utara.
“Penutupan dilakukan pada lokasi berikut, Air Terjun Jeruk Manis di Kecamatan Sikur,Lombok Timur, Air Terjun Mayung Polak di Kecamatan Pringgasela, Lombok Timur, dan Air Terjun Mangku Sakti via Desa Sajang, Kecamatan Sembalun, Lombok Timur, dan via Sambi Elen, Kecamatan Bayan, Lombok Utara,” terangnya.
Sementara itu berdasarkan prakiraan BMKG Stasiun Klimatologi NTB, potensi curah hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang disertai kilat dan petir serta angin kencang akan mengguyur seluruh wilayah NTB pada periode 9 sampai 15 Oktober 2022.
0 comments:
Post a Comment