Wednesday 26 October 2022

Ditreskrimum Polda Banten Bersama Polres Jajaran Tangkap Puluhan Berandal Jalanan

 


SERANG,  ( KONTAK BANTEN)  – Menindaklanjuti perintah Kapolda Banten Irjen Pol. Rudi Heriyanto untuk menindak tegas berandalan jalanan pada Senin (17/10/22), Ditreskrimum Polda Banten bersama Satreskrim Polres jajaran bertindak cepat untuk menangkap berandalan jalanan yang meresahkan masyarakat.

Terhitung sampai dengan saat ini Rabu (26/10) atau 10 hari bekerja, Polda Banten dan Polres jajaran telah berhasil mengungkap 11 kasus berandalan jalanan, hal ini diungkap Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga saat press confrence.

“Dari 11 kasus tersebut, dominan pengungkapan dilakukan Polresta Tangerang sebanyak 5 kasus dan Polres Pandeglang sebanyak 2 kasus. Pengungkapan lainnya dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Banten, Polres Serang, Polres Lebak dan Polresta Serang Kota masing-masing 1 kasus,” kata Shinto.

Shinto menjelaskan penangkapan telah dilakukan terhadap 23 orang berandalan jalanan, menjadi miris ketika mengetahui 12 orang atau 52% dari pelaku ternyata masih berada di bawah umur. “Penangkapan yang dilakukan meliputi Ditreskrimum Polda Banten 6 tersangka, Polresta Tangerang 11 tersangka, Polresta Serang Kota 1 tersangka, Polres Serang 1 tersangka, Polres Pandeglang dan Polres Lebak masing-masing 2 tersangka,” jelasnya.

Polda Banten juga berempati dan turut berduka cita atas meninggalnya 2 korban akibat aksi dari berandalan jalanan yang terjadi di Kab. Tangerang dan di Kab. Serang. Penyidikan terhadap perkara ini menjadi concern Kapolda Banten Irjen Pol. Prof. Dr. Rudy Heriyanto untuk segera dituntaskan dan pelaku dibawa ke pengadilan

“Ditreskrimum Polda Banten bertindak cepat dengan menangkap pelaku tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dan tanpa hak membawa, memiliki dan menyimpan senjata tajam pada Minggu (16/10) sekitar pukul 02. 30 Wib di Jl. Raya Kutabumi – Kotabaru Pondok Makmur Kel. Kotabaru Kec. Pasarkemis Kab. Tangerang. Korban DN (33) meninggal dunia di RS Hermina Periuk Tangerang karena mengalami luka tusukan pada bagian punggung dan luka terbuka dibagian tangan kanan,” tutur Shinto.

Adapun kronologis kejadian pada Minggu (16/10) sekira jam 02. 30 Wib korban bersama dengan saksi sedang parkir di Alfamart Kotabaru, Pasar Kemis, Tangerang, lalu korban dan saksi melihat sekelompok berandalan jalanan menggunakan 30 motor lebih berboncengan melintas di Jl. Raya Kutabumi-Kutabaru Pondok Sejahtera, Pasar Kemis, Kab. Tangerang.

“Hal tersebut membuat warga setempat resah lalu berkumpul dengan maksud untuk membubarkan berandalan jalanan tersebut, korban kemudian menghampiri seorang diri hingga akhirnya korban dikeroyok oleh 4 berandalan jalanan menggunakan senjata tajam jenis celurit. Setelah itu pelaku langsung meninggalkan tempat kejadian dan korban dibawa ke RS Hermina Periuk Tangerang,” jelas Shinto.

Pasca olah TKP, penyidik Ditreskrimum Polda Banten dan Satreskrim Polresta Tangerang berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengetahui keberadaan pelaku di Kampung Jambu Desa Gelam Jaya Dua, Pasar Kemis pada Selasa (18/10) dan melakukan penangkapan terhadap 6 anggota berandalan jalanan masing-masing RAA als ECON (19), FA als Feri (19) dan ASM als Andre (20) dan tiga orang tersangka yang masih dibawah umur.

“Tersangka RAA als ECON (19), FA als Feri (19) dan ASM als Andre (20) yang belum memiliki pekerjaan tersebut membawa senjata tajam dan menggunakannya untuk menganiaya korban secara bersama-sama. Barang bukti yang disita dua bilah celurit panjang sekitar 1 meter dan satu celurit panjang 60 cm ukurannya yang tidak lazim dan sangat berbahaya bila digunakan oleh berandalan jalanan tersebut ternyata dibuat di workshop sekolah dan dijual oleh tiga tersangka yang masih dibawah umur,” ungkapnya.

Shinto menjelaskan Polda Banten akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan pencegahan dan pembinaan terhadap para pelaku berandalan jalanan yang masih di bawah umur.

“Kami bersama Dinas Pendidikan Provinsi Banten akan terus berkoordinasi untuk melakukan pencegahan dan pembinaan sekaligus upaya hukum yang tegas kepada para pelaku berandalan jalanan yang masih dibawah umur untuk memberikan efek jera,” terangnya.

Kepada para tesangka akan dijerat dengan pasal berlapis yaitu Pasal 170 KUHP dan Pasal 2 UU Darurat No.12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Sementara itu, Kasie Kesiswaan Dinas Pendidikan Provinsi Banten Teguh Setiawan mengatakan akan menindak tegas para siswa dan sekolah yang kedapatan muridnya melakukan aksi tawuran.

“Kami selalu mendukung pihak kepolisian untuk menindak tegas para berandalan jalanan. Kami juga akan tegas menindak siswa dan sekolah yang kedapatan muridnya melakukan aksi berandalan jalanan,” ujar Teguh.

Diakhir, Shinto menghimbau partisipasi orang tua untuk mengawasi aktifitas anak-anaknya.

“Polda Banten menghimbau partisipasi orangtua untuk mengawasi aktivitas anak-anaknya terutama pada malam hari. Jika orangtua sayang kepada anaknya, agar peduli untuk mengecek keberadaan anak dan pastikan anak sudah kembali ke rumah pada pukul 22.00 Wib,” tukasnya. (hum/sus).

Share:

0 comments:

Post a Comment

UCAPAN IDUL FITRI 1445 H

UCAPAN IDUL FITRI 1445 H

DPRD BENGKULU

DPRD BENGKULU

Sekretariat DPRD Kota Cilegon

Sekretariat DPRD Kota Cilegon

PERKIM KOTA CILEGON

PERKIM KOTA CILEGON

SEKRETARIAT DPRD KOTA CILEGON

SEKRETARIAT DPRD KOTA CILEGON

Sekretariat DPRD Tangerang

Sekretariat DPRD Tangerang

DPRD KOTA SERANG

DPRD KOTA SERANG

DINAS PEMDIDIKAN KOTA SERANG

DINAS PEMDIDIKAN KOTA SERANG

segenap Crew Mohon Maaf Lahir Dan Batin

segenap Crew Mohon Maaf Lahir Dan Batin

BAPENDA PROVINSI BANTEN

BAPENDA PROVINSI BANTEN

PEMERINTAH TANGERANG

PEMERINTAH TANGERANG

DPRD SIDOARJO IDUL FITRI 1445 H

DPRD SIDOARJO IDUL FITRI 1445 H

Dinas Pendidikan Kota Serang ISRA MIRAJ 1445 h

Dinas Pendidikan Kota Serang ISRA MIRAJ 1445 h

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

PERTAMINA 2024

PERTAMINA 2024

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

SELAMAT HUT KORPRI 2023

SELAMAT HUT KORPRI 2023

KONTAK MEDIA GROUP

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

BAPENDA PROVINSI BANTEN HARI PERS 2024

PEMERINTAH BANYUWANGI

PEMERINTAH BANYUWANGI

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

INFO CPNS DAN PPPK 2023 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

RESOLUSI TAHUN 2024

RESOLUSI TAHUN 2024

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

PEMERINTAH SUBANG JABAR

PEMERINTAH SUBANG JABAR

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

PEMERINTAH BIRIEUN ACEH

PEMERINTAH BIRIEUN ACEH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

Berbuat Baiklah Karena Senyum Pun Ibadah

Berbuat Baiklah Karena Senyum Pun Ibadah

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

PEMERINTAH JAWA TIMUR

PEMERINTAH JAWA TIMUR

PEMERINTAH JAWA TENGAH

PEMERINTAH JAWA TENGAH

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

HUT RI KE 78 2023

HUT RI KE 78 2023

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

PEMERINTAH TANGERANG

PEMERINTAH TANGERANG

SELAMAT HUT BAWASLU REPUBLIK INDONESIA

BERGERAK DAN BERGERAK

Portal Kementrian Kemlu Indonesia

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support