Komisioner KPU Betty Idroos |
Sebelumnya, ada 24 partai politik yang mengajukan diri sebagai calon peserta pemilu 2024 mendatang. Itu berarti, ada enam parpol yang dinyatakan tidak lolos.
Hal ini berdasarkan surat Pengumuman Nomor 9/PL.01.1-Pu/05/2022 tentang Pengumuman Hasil Verifikasi Administrasi.
Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari tertanggal 14 Oktober 2024. Terdapat enam partai politik yang dinyatakan tidak lolos pada verifikasi administrasi. “Iya (enam parpol tidak lolos verifikasi administrasi,” kata Komisioner KPU Betty Idroos, Jumat (14/10).
Enam partai politik yang tidak memenuhi syarat verifikasi adminitrasi
di antaranya Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsin
do), Partai Republik,
Partai Republik Satu, Partai Republik Indonesia, Partai Rakyat Adil
Makmur (Prima), dan Partai Keadilan dan Persatuan.
Sementara itu, terdapat 18 partai politik yang lolos verifikasi administrasi. Namun, hanya sembilan dari 18 parpol parpol yang harus mengikuti tahap verifikasi faktual. Karena, sembilan parpol tersebut belum mempunyai kursi di parlemen. “Kami lanjut untuk verifikasi faktual parpol yang memenuhi syarat untuk verifikasi administrasi perbaikan,” ucap Betty.
Berikut ini 18 partai yang lolos tahapan verifikasi administrasi KPU:
- PPP
- PKB
- PDI Perjuangan
- Partai Nasdem
- Partai Demokrat
- PAN
- Partai Gerindra
- PSI
- Partai Golkar
- Perindo
- PKN
- PKS
- Partai Gelora Indonesia
- PBB
- Partai Hanura
- Partai Garuda
- Partai Ummat
- Partai Buruh.
0 comments:
Post a Comment