![]() |
ilutrasi |
LEBAK ( KONTAK BANTEN) – Ucu Mulyadi, sopir angkot asal Saketi, Pandeglang, dibuang dengan kaki dan tangan terikat, dan mulut dilakban di Tanjakan Tajur, Desa Curugpanjang, Kabupaten Lebak, pada Rabu 16 November 2022 sekira pukul 20.00 WIB.
Hasil interogasi Polsek Cikulur, Ucu diduga jadi korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Pada hari kejadian, korban yang sehari-hari berprofesi sebagai sopir angkot jurusan Pandeglang-Saketi hendak pulang dari Pandeglang ke Saketi. Di Mengger, korban diberhentikan oleh tiga orang. Mereka meminta diantarkan ke Bojong dengan bayaran Rp150 ribu.
Di perjalanan, korban dikalungi celurit dan pelaku yang lain menodongkan sebilah pisau ke bagian tubuh Ucu. Setelah itu, Ucu diminta ke kursi belakang. Dia diimat dan mulutnya dilakban.
Para pelaku kemudian membawa korban ke wilayah Cikulur dan membuang korban ke pinggir jalan di Tanjakan Tajur. Mobil angkot Suzuki Futura warna Abu-abu dengan Nomor Polisi A 1975 KX, satu unit telepon seluler jenis Oppo A15 warna Putih, dan uang tunai Rp150 dibawa kabur para pelaku.
Tidak lama kemudian, warga Tajur yang mendengar ada suara minta tolong langsung mengecek ke lokasi. Mereka melaporkan penemuan seorang pria yang terikat tali ke Polsek Cikulur.
Kasatreskrim Polres Lebak Inspektur Polisi Satu (IPTU) Andy Kurniady membenarkan, terkait penemuan orang dalam posisi terikat di Cikulur. Dugaannya, pria tersebut merupakan korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
“Iya benar. Karena kejadiannya di wilayah Pandeglang, kasus ini ditangani Satreskrim Polres Pandeglang. Kita sudah koordinasi dan Resmob Pandeglang sudah menjemput korban,” kata Andy.
0 comments:
Post a Comment