< -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--
Advertise With Us NEW
Kontak Banten Audience
👥 13-16K Daily Readers
📈 200K – 330K Monthly Pageviews
🔥 45K Peak Traffic / Day
🌐 4.6M+ Total Readers
📊 View Rate Card
💬 Contact WhatsApp

Tag Terpopuler

Tingkatkan Pendapatan Daerah, Pemerintah Butuhkan Kerjasama Daerah

Jumat, 09 Desember 2022 | Jumat, Desember 09, 2022 WIB | Last Updated 2022-12-09T15:01:46Z

 


PANDEGLANG ( KONTAK BANTEN)   Dalam peningkatan Pendapatan Derah sangat dibutuhkan dukungan dari pihak lain baik swasta, dalam negeri maupun luar negeri. Dengan adanya kerjasama daerah, potensi yang ada di Pandeglang bisa dikelola dengan baik sehingga bisa memberikan dampak kepada pendapatan daerah.

“Potensi itu sebenarnya harus kita manfaatkan dengan baik, perbup tata cara kerjasama ini bisa menjadikan pedoman untuk membangun sebuah kerjasama”, demikian dikatakan Pelaksana Jabatan (Pj) Sekda Pandeglang Taufik Hidayat, pada kegiatan sosialisasi Perbup no 5 tahun 2022 tentang tata cara kerjasama daerah, Jum’at (9/12/2022).

Menurut Taufik, pandeglang saat ini sedang menata kawasan industri berkaitan dengan pengembangan jalan tol serang – panimbang. Oleh sebab itu, kata taufik peraturan kerjasama daerah itu dipandang penting.

“Semoga ini dapat mendukung dalam pengembangan investasi di Kabupaten Pandeglang”, ungkapnya.

Sementara Jaenal Arifin Jabatan Fungsional Otonomi Derah Bagian Tata Pemerintahan dan Kerjasama Daerah mengatakan, dasar hukum dalam pembuatan Perbup diantaranya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 tahun 2020 tentang tata cara kerjasama daerah dan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pandeglang nomor 13 tahun 2021 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten Pandeglang.

“Maksud disusunnya Peraturan Bupati ini adalah untuk dijadikan pedoman dalam rangka pelaksanaan kerjasama daerah di lingkungan pemerintah daerah”, ungkapnya.

Selin itu kata Jaenal Perbup ini juga untuk mengatur tata cara pelaksanaan Kerjasama yang dilakukan oleh seluruh perangkat daerah di kabupaten Pandeglang.

“Baik itu kerjasama daerah yang dilakukan dengan daerah lain, kerjasama daerah dengan pihak ketiga, maupun kerjasama daerah dengan pemerintah luar negeri maupun dengan lembaga luar negeri”, pungkasnya.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update