![]() |
LEBAK ( KONTAK BANTEN) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak mencatat jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2024 sebanyak 4.434.
Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi Encep Supriatna mengatakan, jumlah TPS tersebut berdasarkan hasil pemetaan yang telah dilakukan di 28 kecamatan.
“Jumah TPS 4.434 merupakan hasil pemetaan berdasarkan data pemilih yang diturunkan oleh KPU RI sebanyak 1.056.383 jiwa. Di mana pada Pemilu 2019 jumlah TPS 3.992 dengan jumlah pemilih 987.511 jiwa,” kata Encep.
Jumlah tersebut masih bersifat sementara. Kata Encep, penambahan atau pengurangan jumlah TPS kemungkinan bisa saja terjadi berdasarkan hasil sinkronisasi data pemilih.
“Penambahan dan berkurang mungkin saja karena nanti bagaimana hasil coklit, nanti kan dievaluasi secara menyeluruh,” jelas Encep.
Saat ini kata dia, KPU Lebak sedang dalam tahapan rekrutmen untuk petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) yang akan bertugas melakukan pencocokan dan penelitian (coklit).
0 comments:
Post a Comment