BANTEN ( KONTAK BANTEN) Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benny Irwan mengungkapkan alasan telatnya pembayaran tunjangan kinerja (tukin) para ASN Pemprov Banten. Bahkan, Kemendagri juga sudah memanggil perwakilan Pemprov Banten.
Seperti diketahui, hingga saat ini, tukin para abdi negara di lingkup Pemprov Banten untuk bulan Januari 2023 belum dibayarkan.
Kata dia, perwakilan Pemprov Banten sudah bertemu dengan biro yang menangani tukin di Kemendagri. Apabila persyaratan sudah lengkap, maka Kemendagri bisa memvalidasi untuk kemudian dikeluarkan rekomendasi.
Terkait kapan waktu rekomendasi akan turun, ia mengaku hal itu sangat tergantung dari kesiapan Pemprov. “Semakin cepat dikirim, semakin cepat disetujui,” ungkapnya.
Benny mengatakan, pembayaran tukin ASN di pemerintah daerah harus menunggu rekomendasi dari Kemendagri. Kalau tidak, hal itu bisa menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Salah satu persyaratan untuk mendapatkan rekomendasi itu adalah pertanggungjawaban administrasi secara lengkap terkait tukin tahun sebelumnya.
“Salah satunya surat pertanggungjawaban mutlak dari Sekda,” ungkapnya.
Kata dia, apabila persyaratan sesuai dengan mekanisme aturan dipenuhi, maka pihaknya akan melakukan validasi untuk kemudian dikeluarkan rekomendasi. Sebenarnya, Benny mengungkapkan, pembayaran tukin tak perlu mengalami keterlambatan apabila pemerintah daerah mengajukan sejak awal tahun dan tak ada kekurangan persyaratan.
“Ada salah satu pemerintah kabupaten yang sejak awal Januari mengajukan, Kemendagri melakukan validasi. Dan sudah dibayarkan tukinnya,” ungkap Benny.
Ia mengaku sebenarnya para ASN di pemerintah daerah bisa cepat menikmati tukin di awal tahun. Apalagi hal ini sudah rutin dilakukan bertahun-tahun dan seharusnya bisa menjadi pelajaran.
0 comments:
Post a Comment