JAKARTA ( KONTAK BANTEN) Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Pengeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya, Ary Egahni yang merupakan anggota DPR dari Fraksi NasDem.
"Antara lain, kantor Bupati dan beberapa kantor dinas. Kegiatan masih berlangsung. Perkembangan akan disampaikan," ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (28/3).
Ali sebelumnya mengungkapkan, kedua tersangka pasangan suami istri (pasutri) itu diduga meminta, menerima, atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kepada kas umum.
"Seolah-olah memiliki utang pada penyelenggara negara tersebut, padahal diketahui hal tersebut bukanlah utang," ungkap Ali.
Selain itu, keduanya juga diduga menerima suap dari beberapa pihak terkait dengan jabatannya. Saat ini, kedua tersangka tersebut telah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh tim penyidik KPK di lantai 2," tuturnya.
Apakah keduanya akan langsung ditahan? Ali belum memastikan.
0 comments:
Post a Comment