Tuesday 21 March 2023

Kasus Dugaan Korupsi Kredit Bank Banten Tambah Satu Tersangka

 


SERANG  (KONTAK BANTEN)– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten akhirnya kembali menetapkan satu tersangka lagi dalam kasus dugaan perkara tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pemberian fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) dan Kredit Investasi (KI) oleh Bank Banten Kepada PT. HNM Pada Tahun 2017. Diketahui, penyidik mentapkan DWS selaku Kepala Unit Administrasi Kredit Bank Banten.

Sebelumnya, penyidik Kejati juga telah menetapkan dua tersangka yaitu, SDJ selaku Kepala Divisi Kredit Komersil kepada Kantor Bank Banten Cabang Fatmawati dan RS atau PT. HNM selaku debitur.

Kepala Kejati (Kajati) Banten, Didik Farkhan mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan, tekah ditemukan fakta dan bukti yang cukup adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan tersangka DWS terkait penyimpangan dalam dalam pemberian Fasilitas KMK dan KI oleh Bank Banten kepada PT.HNM pada tahun 2017 yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 61.688.765.298 dari total dana sebesar Rp 186.555.171.975.95.

“Adapun pasal yang disangkakan terhadap tersangka DWS dalam perkara tindak pidana korupsi sebagaimana yang diatur dan diancam dengan Pidana menurut pasal 2 ayat (1), Subsidiair pasal 3 Jo. Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah dirubah dengan undang-undang RI No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke- KUHP,” kata Didik saat jumpa pers di Kejati Banten, Selasa (21/3/2023).

Penetapan DWS sebagai tersangka, lanjut Didik, lantaran ketika menjabat sebagai Kepala Unit Administrasi Kredit Bank Banten tidak melaksanakan tugas dan meloloskan dokumen kredit yang tidak lengkap sehingga kredit bisa dicairkan.Yang bersangkutan ini tidak melakukan tugas sebagaiaman tanggungjawabnya. Banyak dokumen yang tidak layak diloloskan sehingga cair kredit sebesar Rp 61 miliar,” katanya.

Didik menjelaskan, penyidikan terhadao DWS dilakukan sejak September 2022 lalu.

“Ditambah (fakta persidangan dua terdakwa SDJ dan RS) banyak menyebutkan nama DWS. Dari situ akhirnya kita naikan ke penyidikan,” jelasnya.

Aaat ditanya apakah kemungkinan muncul tersangka baru dalam kasus tersebut, Didik mengaku, jika ditemukan bukti baru pihaknya akan menindaklanjuti.

“Nanti kalau ada bukti baru (bisa saja ada penambahan). Kita biarkan penyidik bekerja dulu,” ujarnya.

Informasi yang dihimpun, DWS selaku Kepala Unit Administrasi Kredit, memiliki tugas dan tanggungjawab antara lain untuk mempersiapkan administrasi akad kredit serta melakukan verifikasi terhadap dokumen dan syarat lainnya untuk proses penandatangan kredit dan proses pencairan kredit.

Bahwa untuk proses penandatangan kredit Bank Banten dengan PT HNM, DWS selaku Kepala Unit Administrasi Kredit, pada saat perjanjian Kredit ditandatangani antara tersangka SDJ dengan tersangka RS sesuai Akta Perjanjian Kredit Nomor 850 Tanggal 19 Juni 2017, tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya untuk melakukan verifikasi terhadap dokumen dan persyaratan lainnya yaitu antara lain belum ada penyerahan collateral fixed asset berupa sertifikat tanah yang dijadikan agunan PT HNM.

Sehingga seharusnya perjanjian kredit belum dapat dilaksanakan, bahwa terkait pencairan, walaupun terdapat persyaratan yang belum terpenuhi, antara lain Tidak ada Perjanjian Pengikatan Agunan secara Yuridis Sempurna, tidak ada penyerahan collateral fixed asset berupa sertifikat tanah yang dijadikan agunan, DWS selaku Kepala Unit Administrasi Kredit tetap meneruskan permohonan pencairan KMK dari tersangka SDJ selaku Kepala Divisi Kredit Komersil kepada Kantor Cabang Fatmawati melalui Memorandum Pencairan yang ditandatangani oleh DWS sehingga kredit dapat dicairkan.

Bahwa untuk Kredit Investasi, DWS bersama Satyavadin Djojosubroto telah mengalihkan rekening pembayaran kredit investasi yang seharusnya pada rekening supplier sesuai yang ditentukan dalam Memorandum Analisa Kredit (MAK), Lembar Persetujuan Kredit (LPK) dan Surat Penawaran Persetujuan Kredit (SPPK) menjadi pembayaran ke rekening pribadi debitur atas nama tersangka RS dan atau atas nama PT HNM, meskipun tanpa ada perubahan Memorandum Analisa Kredit (MAK) dan persetujuan ulang LPK dari Pemutus Kredit terdahulu.
Share:

0 comments:

Post a Comment

UCAPAN IDUL FITRI 1445 H

UCAPAN IDUL FITRI 1445 H

DPRD BENGKULU

DPRD BENGKULU

Sekretariat DPRD Kota Cilegon

Sekretariat DPRD Kota Cilegon

PERKIM KOTA CILEGON

PERKIM KOTA CILEGON

SEKRETARIAT DPRD KOTA CILEGON

SEKRETARIAT DPRD KOTA CILEGON

Sekretariat DPRD Tangerang

Sekretariat DPRD Tangerang

DPRD KOTA SERANG

DPRD KOTA SERANG

DINAS PEMDIDIKAN KOTA SERANG

DINAS PEMDIDIKAN KOTA SERANG

segenap Crew Mohon Maaf Lahir Dan Batin

segenap Crew Mohon Maaf Lahir Dan Batin

BAPENDA PROVINSI BANTEN

BAPENDA PROVINSI BANTEN

PEMERINTAH TANGERANG

PEMERINTAH TANGERANG

DPRD SIDOARJO IDUL FITRI 1445 H

DPRD SIDOARJO IDUL FITRI 1445 H

Dinas Pendidikan Kota Serang ISRA MIRAJ 1445 h

Dinas Pendidikan Kota Serang ISRA MIRAJ 1445 h

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

PERTAMINA 2024

PERTAMINA 2024

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

SELAMAT HUT KORPRI 2023

SELAMAT HUT KORPRI 2023

KONTAK MEDIA GROUP

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

BAPENDA PROVINSI BANTEN HARI PERS 2024

PEMERINTAH BANYUWANGI

PEMERINTAH BANYUWANGI

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

INFO CPNS DAN PPPK 2023 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

RESOLUSI TAHUN 2024

RESOLUSI TAHUN 2024

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

PEMERINTAH SUBANG JABAR

PEMERINTAH SUBANG JABAR

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

PEMERINTAH BIRIEUN ACEH

PEMERINTAH BIRIEUN ACEH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

Berbuat Baiklah Karena Senyum Pun Ibadah

Berbuat Baiklah Karena Senyum Pun Ibadah

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

PEMERINTAH JAWA TIMUR

PEMERINTAH JAWA TIMUR

PEMERINTAH JAWA TENGAH

PEMERINTAH JAWA TENGAH

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

HUT RI KE 78 2023

HUT RI KE 78 2023

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

PEMERINTAH TANGERANG

PEMERINTAH TANGERANG

SELAMAT HUT BAWASLU REPUBLIK INDONESIA

BERGERAK DAN BERGERAK

Portal Kementrian Kemlu Indonesia

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support