JAKARTA ( KONTAK BANTEN) Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Nasional, Zudan Arif Fakrulloh mengusulkan agar gaji guru disejajarkan dengan gaji pegawai pajak. Hal itu lantaran guru juga memiliki beban pekerjaan dan risiko yang berat. Pernyataan itu disampaikan melihat ketimpangan nominal gaji yang diterima oleh para pegawai pajak dengan guru.
"Risiko kalau guru gak bagus mengajarnya, maka masa depan bangsa akan terganggu karena kualitas pengajaran akan jadi rendah. Dosen, guru kalau ngajar seadanya ya bangsa kita juga akan jadi seadanya," ungkap Zudan di Jakarta Selatan pada Rabu (15/3/2023).
Ia mengatakan saat ini rata-rata gaji guru masih jauh dari kata sejahtera. Bila untuk mencukup kebutuhan sehari-hari saja susah, kata Zudan, maka mereka juga sulit fokus menuntaskan tugasnya untuk mengajar.
"Kalau duitnya Indonesia sudah cukup, gajinya (pegawai) pajak sudah tinggi, yang ini dinaikan saja. Yang risikonya sama, (gajinya) disetarakan," tutur pria yang baru dilantik menjadi Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) itu.
Alternatif lainnya bila, APBN Indonesia tidak cukup, kata Zudan, gaji PNS di Kementerian Keuangan nominalnya tetap, namun gaji yang dinaikan adalah profesi yang memiliki risiko tinggi. Mulai dari guru, perawat, dokter, bidan, prajurit TNI hingga anggota Polri.
"Karena kan risiko mereka menyambung nyawa. Sedangkan guru, risikonya kalau gak bagus ngajarnya maka masa depan bangsa akan terganggu," kata dia.
Lalu, bagaimana seharusnya pendekatan yang digunakan terkait sistem penggajian PNS?
Lebih lanjut, Zudan mengusulkan agar pendekatan untuk penetapan renumerasi diubah. Sebaiknya menggunakan pendekatan equal work dan equal pay. Usulan Zudan ini tidak terlepas dari kenyataan di lapangan masih banyak para guru yang bekerja di daerah jauh dari kata sejahtera.
"Seimbang antara pekerjaan dan pendapatan. Seimbang di sini tolak ukurnya jangan hanya sikap materialistis. Maksudnya karena sebagai penghasil uang, kalau gak digaji tinggi, nanti dia ambil uang. Sementara, yang taruhannya nyawa ini juga diukur," kata Zudan.
Bagaimana seharusnya penetapan renumerasi bagi pemadam kebakaran, unit tempur, hingga personel Brimob. "Misalnya (personel) Polri yang menangani demo bisa dipukul-pukul, tentara yang menangani OPM, dikirim ke luar negeri untuk bertugas di medan perang," tutur dia.
Ia menyebut bila guru
diberi gaji setara dengan pegawai pajak maka hal tersebut bisa
mendongkrak kualitas pendidikan di Tanah Air. "Sekolahnya boleh jelek
tapi kualitas gurunya bagus. Kalau gurunya gak mengajar dengan bagus
maka bisa dicoret atau dipecat, turunkan tidak menjadi guru tapi pegawai
tata usaha," katanya lagi.
0 comments:
Post a Comment