![]() |
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra beserta istri usai jalani pemeriksaan KPK/RMOL |
JAKARTA ( KONTAK BANTEN) Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur, Sudarman
Harjasaputra telah selesai menjalani pemeriksaan terkait klarifikasi
harta kekayaannya yang tercantum di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara
Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (21/3). Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Sudarman yang didampingi
istrinya telah menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul
19.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4,
Setiabudi, Jakarta Selatan.
Kepada wartawan, Sudarman mengaku
telah menyampaikan semua data dan fakta kepada Direktorat Pendaftaran
dan Pemeriksaan LHKPN KPK."Semua data dan fakta sudah saya sampaikan ke pihak LHKPN KPK. Saya
ucapkan terima kasih, mereka sudah bekerja profesional," ujar Sudarman
kepada wartawan, Selasa malam (21/3).
Termasuk kata Sudarman,
pihaknya telah memberikan klarifikasi soal informasi yang viral di media
sosial terkait gaya hidup istrinya.
"Semua data dan fakta sudah saya sampaikan ke KPK, silakan teman-teman media untuk menanyakan ke KPK," kata Sudarman.Harta kekayaan Sudarman yang tercantum dalam LHKPN periode 2021 sebesar
Rp 14.765.037.598 (Rp 14,7 miliar). Harta kekayaan itu telah dilaporkan
ke KPK pada 29 Maret 2022.
KPK sendiri telah melakukan
klarifikasi terhadap pejabat lainnya yang gaya hidup istri dan keluarga
maupun adanya peningkatan harta kekayaan menjadi sorotan publik di media
sosial.
Selain Sudarman, sebanyak empat pejabat dari Kementerian
Keuangan (Kemenkeu) juga telah menjalani klarifikasi terkait harta
kekayaan. Mereka adalah, mantan pegawai Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo,
mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai
Makassar Andhi Pramono, dan Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur
Wahono Saputro.Untuk Rafael Alun, KPK telah menaikkan ke tahap penyelidikan terkait dugaan ketidakwajaran harta kekayaan.
Selain
itu, Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro juga telah
menjalani klarifikasi oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK lantaran gaya
hidup mewah istrinya disorot publik
0 comments:
Post a Comment