JAKARTA ( KONTAK BANTEN) Sikap Presiden Joko Widodo yang mendesak draf Rancangan Undang-Undang
(RUU) Perampasan Aset dikebut agar dapat segera dibahas bersama Dewan
Perwakilan Rakyat (DPR) mendapat dukungan Ketua DPP PKS Mardani Ali
Sera.Anggota Komisi II DPR RI itu mengatakan, RUU ini sangat penting karena
mampu menjawab persoalan tidak maksimalnya pengembalian aset hasil
kejahatan, terutama korupsi.
"RUU ini super prioritas karena sudah masuk Prolegnas 2023," kata Mardani saat dikonfirmasi Jumat (14/4).Mardani melanjutkan, jika RUU Perampasan Aset tidak segera disahkan,
maka sulit menaruh harapan dalam pemberantasan korupsi di negeri ini. "Mendukung UU Perampasan Aset sebagai bagian dari upaya sistematis pemberantasan korupsi," tandas Mardani.
Jokowi
seusai meresmikan Hunian Milenial untuk Indonesia di Depok, Kamis
(13/4), mengaku akan segera mengirim surat presiden (surpres) terkait
RUU Perampasan Aset ke DPR bila pembahasan di internal pemerintah sudah
rampung
0 comments:
Post a Comment