JAKARTA ( KONTAK BANTEN) Para pekerja perempuan di Cikarang diduga mengalami pelecehan seksual
di tempat kerja. Beredar kabar para pekerja diajak staycation sebagai
syarat perpanjangan kontrak. Hal ini disorot anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher.
Pihaknya mempertanyakan peran dan fungsi pengawasan yang ada di tubuh
kementerian tenaga kerja.
"Bagaimana peran Kemnaker selama ini?
Jika fungsi pengawasan berjalan dengan baik, seharusnya perilaku oknum
yang melecehkan pekerja perempuan dapat dicegah dan diberantas segera,"
kata Netty, Minggu (7/5).Kasus pelecehan seksual terhadap pekerja perempuan diberitakan marak
terjadi di Cikarang. Pelecehan dilakukan oknum pimpinan perusahaan
terhadap pekerja perempuan sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja.
Netty
mendesak agar Kemnaker RI mengambil alih dan memberikan perhatian
khusus pada kasus tersebut. Ia meminta Kemnaker RI segera menerjunkan
tim untuk menyelidiki dan memeriksa dugaan kasus pelecehan seksual
tersebut.
Ia tidak Kemnaker terkesan melakukan pembiaran, apalagi menganggap kejadian tersebut sebagai hal yang biasa atau umum terjadi. "Para korban membutuhkan pendampingan dan jaminan keamanan dari
pemerintah agar mau membuka kasus tersebut dan membawa ke jalur hukum,"
tegasnya.
Menurutnya, momentum ini harus dijadikan landasan agar
UU TPKS dilaksanakan. Pasalnya undang-undang tersebut sudah disahkan,
maka harus ampuh untuk menindak segala bentuk tindak kejahatan seksual
yang terjadi di masyarakat.
"UU TPKS disahkan agar dapat
menjerat pelaku tindak kejahatan seksual dan memastikan jaminan
perlindungan pada korban," ucapnya.
Netty mendorong para korban pelecehan seksual agar berani bersuara dan melaporkan kasus yang dialaminya pada pihak berwenang.
"Saatnya
para korban berani bersuara dan melaporkan kasusnya. Masyarakat yang
mengetahui kejadian semisal juga harus berani membongkar dan membantu
korban," imbuhnya.
Pihaknya menegaskan korban pelecehan seksual memiliki hak untuk mendapatkan bantuan dan dukungan. Banyak lembaga dan institusi yang siap mendampingi serta membantu
korban. DPR RI juga terbuka untuk mengadvokasi kasus ini," demikian
Netty
0 comments:
Post a Comment