JAKARTA ( KONTAK BANTEN) Wakil Gubernur Lampung
Chusnunia Chalim memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
untuk memberikan klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan
Negara (LHKPN) miliknya.
Chusnunia tiba di Gedung Merah Putih
KPK, Rabu, pukul 08.52 WIB dengan didampingi satu orang ajudannya. Meski
demikian Chusnunia bungkam dan enggan berkomentar saat disapa awak
media.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri telah mengumumkan
agenda klarifikasi LHKPN terhadap Wakil Gubernur Lampung Chusnunia
Chalim pada Rabu (17/5).
Meski demikian, Ali tidak menjelaskan
lebih lanjut mengenai alasan lembaga antirasuah memanggil Chusnunia
untuk memberikan klarifikasi LHKPN.
"Nanti tentu Tim Kedeputian
Pencegahan KPK akan menjelaskan lebih lanjut teknik klarifikasi terhadap
Wakil Gubernur Lampung," ujarnya.
Menurut data LHKPN Periode
2021 yang dilaporkan pada tanggal 7 Maret 2022, Chusnunia mencatatkan
kekayaan sebesar Rp13.663.133.913,00.
Dalam LHKPN tersebut,
Chusnunia melaporkan harta berupa tanah dan bangunan senilai
Rp6.887.100.000,00, kemudian alat transportasi dan mesin dengan nilai
Rp425.000.000,00.
Ia melaporkan memiliki kas dan setara kas
senilai Rp6.351.033.913,00 dan tidak tercatat memiliki harta bergerak
lain, surat berharga, maupun utang.(ida/ANTARA)
0 comments:
Post a Comment