JAKARTA ( KONTAK BANTEN)Permasalahan berita bohong atau hoax dalam Pemilu, coba diatasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melalui Penguatan literasi digital kelompok muda dipilih Badan Pengawas Pemilu
(Bawaslu) sebagai upaya menangkal permasalahan berita bohong atau hoax dalam Pemilu.
Anggota
Bawaslu RI Herwyn JH Malonda menjelaskan, pihaknya mengajak kelompok
muda meningkatkan kemampuan literasi digital untuk menangkal hoax dan informasi yang mengandung ujaran kebencian.Sebab menurutnya, kelompok muda merupakan aktor utama dalam penyebaran
informasi di media digital, dan berperan penting mengawal pemberantasan hoax.
"Bawaslu
terus merangkul para generasi muda untuk meningkatkan kemampuan
literasi digital, yang dapat memisahkan berita akurat yang sesuai fakta
dan mana yang berita hoax," ujar Herwyn dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (29/7).
Penguatan
literasi digital bagi kelompok masyarakat juga dibangun dalam kerja
sama Bawaslu dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Selain penguatan literasi digital kelompok muda, Herwyn memastikan tugas dan fungsi Bawaslu bakal menganalisis informasi kategori pelanggaran sebagaimana mengacu Pasal 280 UU 7/2017 tentang Pemilu."Mana kebebasan berekspresi, lalu mana konten negatif atau hoax yang dapat merusak kredibilitas penyelenggaraan pemilu," tutup Herwyn.
0 comments:
Post a Comment