“Mari ciptakan Pemilu yang damai, aman, tertib, berkualitas, dengan menjaga kekompakan dan sinergitas bersama dan menghindari konflik yang dapat menimbulkan perpecahan. Serta kepada seluruh perangkat panitia Pemilu agar terus melakukan sosialisasi mengenai tahapan Pemilu agar tidak ada pelanggaran-pelanggaran, juga terus ajak dan berikan motivasi masyarakat untuk menyalurkan hak pilihnya ke TPS,” jelas Iwan.
Apel yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Lebak tersebut dilaksanakan di Alun-Alun Rangkasbitung, dan diikuti oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dari 28 kecamatan di Kabupaten Lebak. Selain Pj. Bupati Lebak, turut hadir perwakilan anggot Forkopimda Kabupaten Lebak, Bawaslu Provinsi Banten, Komisi Pemilihan Umum, serta perwakilan anggota partai politik.
Pada kesempatan yang sama, perwakilan Bawaslu Provinsi Banten Badru Munir menyampaikan bahwa Bawaslu bersama Panwaslu bertugas untuk mengawasi pelaksanaan pemilu dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta mengawal proses demokrasi berjalan dengan lancar.
Badru pun mengingatkan kepada Bawaslu Kabupaten Lebak dan Panwaslu di masing-masing kecamatan untuk tegas dalam menegakan peraturan sesuai hukum yang berlaku selama rangkaian Pemilu 2024.
0 comments:
Post a Comment